Rabu, 8 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Menjelang Lebaran, Masih Ditemukan Makanan Mengandung Boraks dan Formalin di Jabar

BBPOM Bandung meningkatkan intensifikasi pengawasan pangan pada masa Ramadhan dan menjelang Idulfitri.

Tribun Jabar/Lutfi AM
ILUSTRASI: Tim satgas pangan yang terdiri dari TNI, Polri, dan Kedinasan Kabupaten Bandung, melakukan sidak ke Pasar Baleendah, Selasa (12/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandung meningkatkan intensifikasi pengawasan pangan pada masa Ramadhan dan menjelang Idulfitri.

Peningkatan pengawasan intensifikasi mulai dilakukan pada 27 April sampai 22 Mei 2020.

Kepala BBPOM Bandung, Hardaningsih, mengatakan pihaknya menemukan peredaran produk makanan olahan dalam kemasan yang tidak memenuhi ketentuan dan syarat keamanan pangan di 7 daerah Jawa Barat.

Kota Bandung Kini Masuk Kategori Zona Kuning Corona, Setengah Wilayah di Jabar Masih Zona Merah

Temuan produk pangan yang tidak memenuhi ketentuan itu didominasi produk pangan rusak.

"Kami mengawasi pangan olahan dalam kemasan baik itu ritel, gudang distributor, toko, supermarket, dan pusat parcel. Selama tiga pekan di bulan RamadHan, kita memeriksa di 33 sarana," kata Hardaningsih melalui ponsel, Minggu (17/5).

Hardaningsih menuturkan dari 33 sarana, hanya 12 sarana yang memenuhi ketentuan dan syarat keamanan.

Sedangkan, di 21 sarana ditemukan 81 produk pangan olahan dalam kemasan yang sudah rusak, 5 produk kedaluwarsa, dan 6 produk tidak memenuhi ketentuan label.

Begal Payudara Beraksi di Karawang, 2 Perempuan Jadi Korban, Pelaku Diduga Masih Muda Belia

"Kami langsung memberikan peringatan kepada 21 sarana tersebut. Kemudian untuk pangan yang rusak dan kedaluwarsa, kami meminta sarana untuk mengembalikannya. Harusnya yang rusak dan kedaluwarsa tidak dijual, tapi disisihkan untuk dikembalikan. Tetapi, angka pelanggaran sudah mengecil," ucapnya.

Selain itu, BBPOM Bandung mengawasi jajanan buka puasa atau takjil di 3 kabupaten kota dan pasar tradisional. Pengawasan tersebut terkait kandungan bahan berbahaya.

Selama tiga minggu pengawasan, kata Hardaningsih, pihaknya mengambil 116 sampel takjil dan produk dari pasar tradisional.

Terminal Indramayu Jadi Lahan Parkir Setiap Lebaran, Juru Parkir: Tarif Gak Dipatok

Dari 116 sampel taktil tersebut, 16 sampel tidak memenuhi syarat atau mengandung bahan berbahaya, seperti pewarna kain rhodamin B, boraks, dan formalin untuk produk bakso, kerupuk, pacar cina, terasi, udang rebon, tahu dan ikan asin.

"Kami berikan peringatan, amankan produknya agar tidak dijual. Kami juga minta tolong kepada ketua pasar untuk diamankan dan ditertibkan, jadi supaya tidak dijual. Nanti ke depan untuk ganti pemasoknya jadi tidak membeli dari orang yang sama," ucap Hardaningsih.

Hardaningsih mengimbau kepada pelaku usaha untuk memperhatikan ketentuan dan syarat keamanan pada pangan olahan dalam kemasan yang mereka jual.

Pun demikian dengan pedagang takjil dan pasar tradisional untuk memperhatikan pangan-pangan yang mengandung bahan berbahaya.

Doa Kamilin Setelah Shalat Tarawih dan Doa Setelah Shalat Witir, Dilengkapi Bahasa Arab dan Latin

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved