Virus Corona Indramayu
Untuk Pertama Kalinya Terjadi Kasus Reinfeksi Covid-19 di Indramayu, Begini Penjelasannya
Dari hasil konsultasi itu, kasus reinfeksi di Kabupaten Indramayu terjadi karena system imunitas dari kedua pasien terganggu.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kasus reinfeksi Covid-19 untuk pertama kalinya terjadi di Kabupaten Indramayu.
Hal tersebut disampaikan Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara kepada Tribuncirebon.com di Pendopo Indramayu, Rabu (13/5/2020).
Deden Bonni Koswara mengatakan, reinfeksi Covid-19 adalah kasus dimana pasien yang sebelumnya dinyatakan negatif virus corona namun tertular kembali menjadi positif.
"Ini berdasarkan kasus yang dialami oleh pasien kedua yaitu S (54) dan pasien ketujuh yaitu S (41)," ujar dia.
Kepastian tersebut dipertegas Deden Bonni Koswara setelah pihaknya berkonsultasi dengan dokter ahli yang menyimpulkan kasus reinfeksi sudah terjadi di Kabupaten Indramayu.
Dari hasil konsultasi itu, kasus reinfeksi di Kabupaten Indramayu terjadi karena system imunitas dari kedua pasien terganggu.
• Menteri Agama Meminta Umat Muslim Sholat Id di Rumah Bersama Keluarga Inti Hari Raya Idulfitri Nanti
• Sakit Hati Dilarang Mudik, Seorang Ibu di Purwakarta Membacok Anaknya saat Tengah Tidur
Terganggunya sistem imunitas tersebut dipengaruhi oleh usia pasien yang sudah berusia lanjut atau penyakit penyerta seperti diabetes.
Seperti diberitakan sebelumnya, pasien S (54) atau pasien kedua Covid-19 di Kabupaten Indramayu sempat dinyatakan sembuh setelah hasil tes swab tenggorokan dinyatakan negatif pada tanggal 4 Mei 2020.
Namun, untuk memastikan pasien benar-benar sembuh, tim medis kembali melakukan tes swab tenggorokan selanjutnya.
Kendati demikian, hasil tes swab tenggorokan yang bersangkutan justru menujukan hasil sebaliknya. Ia kembali dinyatakan positif Covid-19 pada tanggal 11 Mei 2020.
Kejadian serupa juga dialami oleh pasien S (41) atau pasien ketujuh Covid-19 di Kabupaten Indramayu, keduanya diketahui pula merupakan warga Kecamatan Indramayu.
"Untuk itu dimohon kepada seluruh masyarakat agar mentaati Peraturan Bupati Indramayu Nomor 29 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB agar Covid-19 di Kabupaten Indramayu bisa segera teratasi," ujar Deden Bonni Koswara.
Terpapar Kembali Coronavirus
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu memastikan pasien S (54) warga Kecamatan Indramayu kembali terpapar Covid-19.
S sendiri diketahui merupakan pasien positif virus corona kedua di Kabupaten Indramayu yang hingga saat ini masih mendapat perawatan.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, terpaparnya kembali S diketahui berdasarkan setelah hasil swab tenggorokan yang diterima dari Labkesda Provinsi Jawa Barat pada Senin (11/5/2020) kemarin.
"Sebelumnya hasil swab pasien itu negatif pada 4 Mei 2020, tapi tanggal 11 Mei 2020 kemarin hasil swab tenggorokannya yang keenam keluar dan hasilnya kembali positif," ujar dia kepada Tribuncirebon.com saat ditemui di Pendopo Indramayu, Rabu (13/5/2020).
Deden Bonni Koswara menjelaskan, pasien S ini sempat dikabarkan sembuh karena hasil swabnya dinyatakan negatif dan kondisi tubuh yang baik.
Namun, untuk menyatakan pasien benar-benar sembuh mesti ditunjukan dengan hasil swab tenggorokan negatif sebanyak dua kali berturut-turut.
• Menteri Agama Meminta Umat Muslim Sholat Id di Rumah Bersama Keluarga Inti Hari Raya Idulfitri Nanti
• Sakit Hati Dilarang Mudik, Seorang Ibu di Purwakarta Membacok Anaknya saat Tengah Tidur
Hal tersebut pula yang membuat tim medis memperbolehkan pasien pulang lebih dahulu ke kediamannya sebelum hasil swab tenggorokan kedua yang menyatakan pasien negatif keluar.
Kendati demikian, hasil swab yang keluar tersebut malah sebaliknya.
Pasien tersebut pun sekarang kembali dinyatakan positif Covid-19.
Deden Bonni Koswara menjelaskan, pasien yang bersangkutan saat ini dirawat intensif di rumahnya dan dalam pengawasan tim medis.
Ia diminta mengisolasi diri secara mandiri sampai tes swab berikutnya keluar.
"Pasien sudah pulang, kita minta untuk isolasi mandiri menunggu hasil swab berikutnya, jadi tidak di rawat di rumah sakit," ujar dia.
• UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia, Rabu 13 Mei 2020: Bertambah 689 Kasus Baru, Total 15.438 Kasus
• Tujuh Mamah Muda Ditangkap di Hotel Lantaran Terlibat Prostitusi Online Aceh, Ini Peran-perannya
Tes Swab Kedua Positif
Laki-laki berinisial S (41) warga Kecamatan/Kabupaten Indramayu menjadi pasien terbaru atau ketujuh yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, terkonfirmasi positifnya pasien berdasarkan tes swab tenggorokan yang kedua.
"Iya dari test swab kedua pasien hasilnya positif," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (13/5/2020).
Sebelumnya, dijelaskan Deden Bonni Koswara, pasien tersebut sempat dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan tes swab pertama.
• Sudah 2 Bulan Tak Latihan Bersama dan Bertanding, Ini yang Dirindukan Pelatih Persib dari Sepak Bola
Namun ketika tim medis melakukan rapid test, tubuh pasien justru menunjukan adanya reaksi, pasien pun dinyatakan positif Covid-19 berdasarkan Rapid Test.
"Untuk hasil swab pertama hasilnya negatif tapi saat dirapid menunjukan reaksi IG D dan IG M," ujar dia.
Tim medis akhirnya kembali melakukan tes swab tenggorokan untuk kali kedua guna memastikan status pasien.
• Umuh Muchtar Jawab Begini Soal Siap Tidaknya Persib Main, Jika Liga 1 2020 Bergulir Lagi Usai Corona
Pasien tersebut akhirnya dinyatakan positif Covid-19 setelah Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu menerima hasil tes swab tenggorokan kedua dari Labkesda Jawa Barat pada Senin (11/5/2020) kemarin.
Meski demikian, Deden Bonni Koswara memastikan kondisi pasien sekarang ini baik, ia juga mendapat therapy dari dokter penanggung jawab untuk pemulihan kondisi tubuh.
"Dan kita akan lakukan swab yang ketiga terhadap pasien besok," ujarnya.