THR untuk PNS dan Pensiunan

PENTING Nih, Ada Wabah Corona, Ternyata Segini Jumlah Duit THR yang Bakal Diterima PNS dan Pensiunan

Tahun sebelumnya pemerintah menganggarkan sekitar Rp 40 triliun untuk THR, tahun ini hanya Rp 29,382 triliun.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
ilustrasi uang 

10. Pegawai non-PNS, pada LNS, LPP, atau BLU.

11. Penerima pensiun atau tunjangan.

12, Pegawai lain yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau pejabat dengan kewenangan sesuai UU.

13. CPNS

12 Golongan Tak Dapat THR

1. Pejabat negara, kecuali hakim dalam jabatan hakim madya muda ke bawah, atau hakim dengan pangkat kolonel ke bawah di lingkungan Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya.

2. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara.

PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri yang sedang ditugaskan di luar instansi pemerintah baik di dalam maupun di luar negeri yang gajinya dibayar oleh instansi tempat penugasan.

3. Wakil menteri

4. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri dalam Jabatan Pimpinan Tinggi atau dalam jabatan setara Jabatan Pimpinan Tinggi.

5. PNS, prajurit TNI, dan anggota Polri dalam Jabatan Fungsional Ahli Utama atau dalam jabatan setara

6. Jabatan Fungsional Ahli Utama.

7. Dewan Pengawas BLU.

8. Dewan Pengawas LPP.

9. Staf Khusus di lingkungan kementerian.

Halaman
123
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved