Angka Kecelakaan Cirebon
Angka Kecelakaan Lalu Lintas di Kabupaten Cirebon Menurun Selama Pandemi Covid-19
Ia mengatakan, selama periode Maret - April 2020 angka kecelakaan lalu lintas menurun 27 kasus atau lebih dari 50 persen.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Selama pandemi Covid-19, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polresta Cirebon menurun.
Bahkan, penurunannya juga cukup signifikan, yakni mencapai lebih dari 50 persen.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol M Syahduddi, mengatakan, pada Maret 2020 angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Cirebon mencapai 50 kasus.
"Kami mencatat selama April 2020 terjadi 23 kasus kecelakaan lalu lintas," kata M Syahduddi saat ditemui di Mapolresta Cirebon, Jalan R Dewi Sartika, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Senin (11/5/2020).
Ia mengatakan, selama periode Maret - April 2020 angka kecelakaan lalu lintas menurun 27 kasus atau lebih dari 50 persen.
Pihaknya berharap, ke depannya angka kriminalitas dan kecelakaan lalu lintas terus menurun.
Selain itu, Syahduddi juga mengimbau masyarakat selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.
• Kunci Jawaban Soal SD Kelas 4-6 Materi Bunyi dan Cahaya, Belajar dari Rumah TVRI, Selasa 12 Mei 2020
• Jadwal Belajar dari Rumah di TVRI Selasa 12 Mei 2020, Ada Jalan Sesama Alat Hebat dan Khan Academy
Pasalnya, keselamatan berlalu lintas merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat.
"Kami mengajak warga untuk selalu tertib dalam berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujar M Syahduddi.
Ia mengakui kebijakan pembatasan sosial yang diterapkan pemerintah turut memengaruhi penurunan angks kecelakaan lalu lintas.
Mengingat jumlah kendaraan yang melintas di jalan raya juga menurun akibat kebijakan yang diterapkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 itu.
• Ciri-ciri Turunnya Malam Lailatul Qadar, Berikut Doa dan Amalan yang Dianjurkan Rasulullah SAW
• Orangtua Ferdian Paleka Sangat Marah dan Sedih Mengetahui Anaknya Dibully di Dalam Tahanan