Sabtu, 2 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

PSBB Cirebon

Dishub Kabupaten Cirebon Rencanakan Tutup Sejumlah Ruas Jalan Ini Selama PSBB

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon berencana menutup sejumlah ruas jalan di Kabupaten Cirebon.

Tayang:
Istimewa
Sejumlah petugas saat bersiaga dalam penutupan Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Kamis (7/5/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Cirebon berencana menutup sejumlah ruas jalan di Kabupaten Cirebon.

Terutama jalanan yang aktivitas warganya masih tinggi saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jawa Barat.

Mensos Bilang Penyaluran Bansos Tidak Mungkin 100 Persen Tepat, Kalau di Surga Itu Bisa

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Cirebon, Hilman, mengatakan, penutupan jalan itu sebagai upaya Pemkab Cirebon mengintensifkan PSBB Jawa Barat.

Namun, menurut dia, penutupan ruas jalan semacam itu nantinya bersifat sementara dan dilakukan hanya di jam-jam tertentu.

"Dari hasil evaluasi PSBB hari ketiga ini ada beberapa ruas jalan di Kabupaten Cirebon yang aktivitas warganya masih tinggi," ujar Hilman saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Jumat (8/5/2020).

Kerap Berseteru, Dua Politisi Kawakan Majalengka Menyatu Soroti Kinerja Covid-19

Babak Baru Para Petani di Indramayu di Tengah Panen Raya, Kesulitan Jual Gabah

Saat ini, pihaknya telah menutup Jalan Tuparev, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, setiap pukul 16.00 WIB - 06.00 WIB.

Ia mengatakan, ruas jalan yang akan ditutup dalam waktu dekat ialah Jalan Fatahillah, Kabupaten Cirebon.

Dari hasil pantauan jajarannya, aktivitas masyarakat di kawasan tersebut tergolong cukup tinggi.

Selain itu, di Jalan Fatahillah masih terdapat keramaian masyatakat, khususnya saat menjelang berbuka puasa.

Sebab, banyaknya pedagang takjil di kawasan itu sehingga memicu kerumunan masyarakat yang hendak mencari santapan untuk buka puasa.

Padahal, selama masa PSBB Jawa Barat yang berlangsung hingga 19 Mei 2020 jam operasional pedagang takjil dibatasi hingga pukul 16.00 WIB.

"Justru pada jam-jam itu aktivitas warga makin meningkat sehingga kami mencoba menerapkan konsep PSBB lebih maksimal," kata Hilman.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved