PSBB Kabupaten Tasikmalaya
Hari Kedua PSBB, Seorang Relawan Medis Jadi Pasien Positif Covid-19 di Kabupaten Tasikmalaya
Tim medis berpakaian lengkap APD pun segera menjemput lelaki itu ke rumahnya, Rabu (6/5) malam. Kemudian membawanya ke RS SMC
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Firman Suryaman
TRIBUNCIREBON.COM, TASIKMALAYA - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tasikmalaya merilis penambahan pasien positif Covid-19 menjadi dua orang.
Pasien seorang laki-laki berasal dari Kecamatan Salawu itu kini menjalani perawatan intensif di ruang isolasi RS SMC Singaparna.
Informasi yang dihimpun //Tribun//, Kamis (7/5), menyebutkan, pasien tersebut sebelumnya jadi relawan medis penanganan Covid-19 di Jakarta.
Kemudian di unit tempatnya bertugas, ada pelaksanaan swab tes. Pasien tersebut ikut menjalani tes. Sebelum hasil tes keluar, dia pulang kampung ke Salawu.
"Setelah beberapa hari menjalani karantina mandiri di Salawu, hasil tes keluar yang bersangkutan ternyata positif Covid-19," kata salah seorang anggota Gugus Tugas.
Tim medis berpakaian lengkap APD pun segera menjemput lelaki itu ke rumahnya, Rabu (6/5) malam. Kemudian membawanya ke RS SMC untuk mendapatkan perawatan.
Belum ada keterangan resmi dari Pemkab Tasikmalaya. Namun pasien positif tersebut sudah tercatat dalam data terkini penyebaran Covid-19 yang dirilis Gugus Tugas.
• Terjebak di Bali Gara-gara Covid-19, Turis Asal Kirgiztan Terpincut Pemandu Wisata Akhirnya Pacaran
• Bacaan Doa Setelah Sholat Tarawih dan Witir Dilengkapi Doa Kamilin Lengkap dengan Artinya
• INI 5 Pantangan yang Harus Dipatuhi Penderita Asam Urat, Salah Satunya Hindari Makanan Tinggi Purin
Tahanan Positif
Seorang tahanan yang belakangan diketahui positif corona dari hasil rapid test, nyaris lolos masuk Lapas Kelas II B Tasikmalaya.
Beruntung pihak Lapas Tasikmalaya tetap menerapkan prosedur Covid-19, yaitu melakukan rapid tes terhadap tahanan yang akan masuk.
"Begitu diketahui positif melalui hasil rapid test, tahanan tersebut langsung kami kembalikan ke kejaksaan," kata Kapala Lapas Kelas II Tasikmalaya, Sulardi, Rabu (6/5).
Ia mengungkapkan, pada Selasa (5/5) sore mendapat kiriman sembilan tahanan dari Kejaksaan Negeri Singaparna. Sesuai prosedur Covid-19 setiap tahanan yang akan masuk wajib menjalani rapid test.
"Sebenarnya kesembilan tahanan tersebut sudah dilengkapi surat keterangan sehat dari Dinas Kesehatan setempat. Tapi kami tes ulang ternyata positif," kata Sulardi.
Begitu diketahui positif, tahanan tersebut langsung dikembalikan ke kejaksaan. Kalau sampai lolos, bisa menular ke tahanan lain, termasuk petugas lapas.