PSBB Jabar di Indramayu

Semua Kegiatan Ibadah di Seluruh Masjid di Indramayu Ditiadakan Selama Penerapan PSBB Jabar

Sesuai jadwal penerapan PSBB di Kabupaten Indramayu mulai diberlakukan pada hari ini hingga 19 Mei 2020.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
handhika Rahman/Tribuncirebon.com
Masjid Islamic Center Indramayu (Syekh Abdul Manan), Kamis (23/4/2020). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Kegiatan ibadah di seluruh masjid di Kabupaten Indramayu resmi tiadakan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Sesuai jadwal penerapan PSBB di Kabupaten Indramayu mulai diberlakukan pada hari ini hingga 19 Mei 2020.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, peniadaan kegiatan ibadah itu dilakukan berdasarkan musyawarah dengan seluruh unsur agama yang ada di Kabupaten Indramayu.

"Kami sudah bertemu alim ulama, tokoh masyarakat, tokoh agama, MUI, Dewan Masjid Indonesia (DMI), Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Alhamdulillah mereka sepakat," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Rabu (6/5/2020).

Kebijakan itu diperkuat juga dengan adanya Keputusan Bupati Indramayu Nomor : 338/Kep.116-BPBD/2020, Peraturan Bupati Indramayu Nomor : 29 Tahun 2020, serta Tausiyah MUI Kabupaten Indramayu Nomor : 33/DP.MUI-KAB/V/2020.

Deden Bonni Koswara mengatakan, kegiatan keagamaan yang dilarang itu meliputi seluruh kegiatan.

Seperti salat berjamaah 5 waktu, salat tarawih, salat jumat, dan lain sebagainya.

Jawaban Soal SMP Materi Penyutradaraan & Produksi Artistik, Belajar dari Rumah TVRI Rabu 6 Mei 2020

Soal dan Jawaban Kelas 4-6 SD Materi Mengenal Aneka Pantun, Belajar dari Rumah TVRI Rabu 6 Mei 2020

Semua kegiatan beribadah itu dialihkan untuk dilaksanakan di rumah masing-masing selama penerapan PSBB masih diberlakukan di Kabupaten Indramayu.

"Kegiatan di masjid hanya dibolehkan bagi muadzin yang adzan pada jam-jam salat saja," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved