Sebulan Bebas Penjara dari Program Asimilasi, Pria ini Kembali Berulah Perkosa Gadis 19 Tahun
Tersangka diketahui baru sebulan bebas karena mendapatkan program asimilasi covid-19 dari Kemenkumham.
Editor:
Mumu Mujahidin
Setelah diperkosa, korban ditinggalkan oleh pelaku di tepi jalan.
Sedangkan pelaku AS (20) melarikan diri.
Korban yang berteriak ditolong warga setempat dan dibawa ke Mapolsek Bandar Sribhawono.
"Pelaku kami tangkap di rumahnya. Saat ini kami masih mendalami kasus ini," kata Faria.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Seolah Tak Kapok Dipenjara, Napi Asimilasi Kembali Perkosa Gadis