Virus Corona di Indramayu
Update Kasus Covid-19 di Indramayu, Senin 4 Mei 2020, Pasien Positif Corona, PDP, dan ODP Bertambah
Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu mengupdate jumlah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Indramayu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Masing-masing berlokasi di Desa Bogas Kecamatan Tukdana dan Dusun Cikamurang Desa Cikawung, Kecamatan Terisi.
"Ini check point untuk memantau masuk keluarnya masyarakat baik yang mau ke Majalengka maupun ke Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (4/5/2020).
Nantinya, setiap pengendara yang melintas akan ditanyai keperluannya melintas batas wilayah oleh petugas yang berjaga.
Petugas akan memilah mana kendaraan yang boleh melintas dan mana kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas.
• Ibu Muda Usia 17 Tahun Disekap Suami di Kontrakan, Tak Diberi Makan dan Dianiaya, Kabur Lewat Toilet
• 12 Hari Penerapan PSBB di Kota Cimahi, 2.453 Kendaraan Diminta Putar Balik, Pasien Positif Bertambah
Jika keperluan pengendara itu untuk mudik atau untuk keperluan yang tidak penting maka tidak diperbolehkan lewat.
Masyarakat diminta untuk mentaati kebijakan yang sudah dibuat pemerintah baik ditingkat pusat, provinsi maupun daerah agar pandemi Covid-19 ini bisa cepat berakhir.
Taufik Hidayat menyampaikan, penyekatan perbatasan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan antar dua daerah yang bakal menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat.
Rencananya, PSBB itu akan dimulai per tanggal 6 Mei 2020 hingga 14 hari kedepan.
"Kita juga sudah rapatkan rencana tersebut dalam rapat koordinasi se-wilayah Ciayumajakuning dalam rangka persiapan PSBB yang bakal dilaksanakan pada 6 Mei mendatang," ujarnya.
• 33 Ribu Kendaraan Terpaksa Putar Balik Saat Hendak Masuk ke Wilayah Jawa Barat
• Suka Ganti Gaya Rambut Jadi Alasan Kim Jeffrey Kurniawan Buka Usaha Barber Shop
Masih Menggodok Regulasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu masih menggodok regulasi yang bakal diterapkan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serentak.
Rencananya, PSBB serentak itu akan dilakukan oleh seluruh daerah di Jawa Barat pada 6 Mei 2020 hingga 14 hari mendatang.
Pantauan Tribuncirebon.com, meski sudah menunjukan pukul 17.00 WIB rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Indramayu sejak pagi tadi belum juga selesai.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara mengatakan, sosialisasi regulasi PSBB di Indramayu akan disampaikan ke publik pada besok hari.
"Besok saya press rilis," ujarnya kepada Tribuncirebon.com, Senin (4/5/2020).
Sementara itu, Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, pihaknya siap menerapkan PSBB di Kabupaten Indramayu.