PSBB Jabar
Siap-siap Masyarakat yang Melintas Indramayu-Majalengka Bakal Dijaga Ketat Petugas Saat PSBB Jabar
Masing-masing berlokasi di Desa Bogas Kecamatan Tukdana dan Dusun Cikamurang Desa Cikawung, Kecamatan Terisi.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu dan Pemerintah Kabupaten Majalengka sepakat membatasi pergerakan masyarakat yang masuk maupun keluar dari dua wilayah tetangga tersebut.
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengatakan, untuk membatasi pergerakan masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indramayu bahkan sudah menyiapkan sebanyak dua check point.
Masing-masing berlokasi di Desa Bogas Kecamatan Tukdana dan Dusun Cikamurang Desa Cikawung, Kecamatan Terisi.
"Ini check point untuk memantau masuk keluarnya masyarakat baik yang mau ke Majalengka maupun ke Indramayu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Senin (4/5/2020).
Nantinya, setiap pengendara yang melintas akan ditanyai keperluannya melintas batas wilayah oleh petugas yang berjaga.
Petugas akan memilah mana kendaraan yang boleh melintas dan mana kendaraan yang tidak diperbolehkan melintas.
• Ibu Muda Usia 17 Tahun Disekap Suami di Kontrakan, Tak Diberi Makan dan Dianiaya, Kabur Lewat Toilet
• 12 Hari Penerapan PSBB di Kota Cimahi, 2.453 Kendaraan Diminta Putar Balik, Pasien Positif Bertambah
Jika keperluan pengendara itu untuk mudik atau untuk keperluan yang tidak penting maka tidak diperbolehkan lewat.
Masyarakat diminta untuk mentaati kebijakan yang sudah dibuat pemerintah baik ditingkat pusat, provinsi maupun daerah agar pandemi Covid-19 ini bisa cepat berakhir.
Taufik Hidayat menyampaikan, penyekatan perbatasan ini dilakukan sebagai bentuk kesiapan antar dua daerah yang bakal menerapkan Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) tingkat Provinsi Jawa Barat.
Rencananya, PSBB itu akan dimulai per tanggal 6 Mei 2020 hingga 14 hari kedepan.
"Kita juga sudah rapatkan rencana tersebut dalam rapat koordinasi se-wilayah Ciayumajakuning dalam rangka persiapan PSBB yang bakal dilaksanakan pada 6 Mei mendatang," ujarnya.
• 33 Ribu Kendaraan Terpaksa Putar Balik Saat Hendak Masuk ke Wilayah Jawa Barat
• Suka Ganti Gaya Rambut Jadi Alasan Kim Jeffrey Kurniawan Buka Usaha Barber Shop
Masih Menggodok Regulasi
Pemerintah Kabupaten Indramayu masih menggodok regulasi yang bakal diterapkan dalam Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) serentak.
Rencananya, PSBB serentak itu akan dilakukan oleh seluruh daerah di Jawa Barat pada 6 Mei 2020 hingga 14 hari mendatang.
Pantauan Tribuncirebon.com, meski sudah menunjukan pukul 17.00 WIB rapat koordinasi yang digelar di Pendopo Indramayu sejak pagi tadi belum juga selesai.