Bantuan Sosial

Validasi Data Penerima Bansos di Jabar Masih di Bawah 50 Persen, Data Sumedang Terbaik

Sumedang melibatkan seluruh pihak. Dinsos, Diskominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Disdukcapil. Kemudian melibatkan camat, ngajak des

Editor: Machmud Mubarok
Humas Pemprov Jabar
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil melepas petugas pos dan ojek di Kantor Pos Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat, Sabtu (18/4/20). 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Validasi data penerima bantuan sosial di Jawa Barat bukan perkara mudah karena ada sembilan jenis bantuan dari instansi yang berbeda-beda.

Pendataan secara berjenjang dan keterlibatan semua pihak amat krusial. Selain agar tepat sasaran dan berkeadilan, polemik di masyarakat dapat ditekan.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Jabar Dodo Suhendar melaporkan per Senin (27/4/20), sebanyak 27 kabupaten/kota mengusulkan 3.862.957 kepala keluarga (KK) untuk menjadi Keluarga Rumah Tangga Sasaran (KRTS) non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) penerima bantuan sosial (bansos).

"Dari sekian data yang masuk itu yang clean dan clear, yang valid NIK-nya, kemudian KTP, alamatnya jelas 1.819.927 KK. Dari data yang masuk yang clean and clear hanya 46,39 persen. Di antara kabupaten/kota yang bagus adalah Kabupaten Sumedang, yakni 92,81 persen," kata Dodo melalui ponsel, Sabtu (2/5).

Tingginya tingkat akurasi data yang diusulkan Kabupaten Sumedang, kata Dodo, karena sinergisitas semua pihak, baik vertikal (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa, dan ketua RW) maupun horizontal (dinas-dinas terkait).

"Sumedang melibatkan seluruh pihak. Dinsos, Diskominfo, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Disdukcapil. Kemudian melibatkan camat, ngajak desa, RT/RW dilibatkan. Prosesnya dari bawah, di samping verifikasi lewat Sapa Warga, RW mengecek yang tidak sesuai dan memasukkan yang belum terdata," ucapnya.

PSBB Jawa Barat Sudah Disetujui Kemenkes, Sudah Pasti Bakal Diberlakukan Rabu 6 Mei 2020

Nih Cara Klaim Token Listrik Gratis 450 VA, Pelanggan 900 & 1.300 VA Dapat Bonus di www.lightup.id

CEMBURU, Wanita Ini Tebas Kepala Anak Tiri, Marah Besar Lihat Suami Terlalu Sayang pada Anak Kandung

Dodo mengapreasi langkah dan komitmen Kabupaten Sumedang dalam proses pendataan, pendaftaran, verifikasi, sampai validasi data non DTKS. "Yang diusulkan hampir semuanya itu sesuai. Berarti, Sumedang melakukan validasi data yang bagus," katanya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman menjelaskan pihaknya menerapkan dua pendekatan dalam memvalidasi data non DTKS. Pendekatan pertama adalah kolaborasi. Semua dinas, mulai dari Dinsos, Diskominfo, Disdukcapil, sampai Dinas PMD, bersinergi dalam pendataan.

"Di kabupaten sendiri kami sinergikan. Kami juga sinergi dengan kecamatan. Ada aparatur ujung tombak, camat, kades, lurah. Kami sinergi dengan para pendamping. Dengan operator kecamatan, operator desa, pendamping PKH, pendamping lokal desa, penggerak desa," kata Herman.

"Banyak pendamping dari berbagai sektor, kita sinergikan. Tidak hanya satu sektor, harus multi-sektor. Tidak hanya satu jenjang, tapi kabupaten, kecamatan, desa," tuturnya.

Optimalkan Sapa Warga

Setelah itu, kata Herman, pihaknya menerapkan double track pendataan. Dengan keterlibatan banyak pendamping, pendataan dilakukan secara manual atau door to door ke RW, dan digital dengan memanfaatkan aplikasi Sapa Warga.

Aplikasi Sapa Warga sendiri dikembangkan Pemerintah Provinsi Jabar untuk memangkas jarak komunikasi masyarakat dengan pemerintah. Semua Ketua Rukun Warga (RW) dapat mengakses aplikasi Sapa Warga dan menjadi penanggung jawab.

"Kita lakukan validasi data secara manual. Maka, saat Sapa Warga diluncurkan, bisa saling melengkapi. Karena waktu terbatas hanya 4 hari. Kalau kita melakukan langsung, sangat berat," ucap Herman.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved