Hardiknas 2020

INILAH Ki Hadjar Dewantara, Peletak Tonggak Pendidikan yang Enggan Dijadikan Nama Jalan dan Taman

Ki Hadjar Dewantara dianggap sebagai sosok penting dalam perkembangan pendidikan di Indonesia.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Istimewa
Ki Hajar Dewantara 

"Pengabadian nama Ki Hadjar Dewantara sebetulnya membesarkan hati Majelis Luhur Taman Siswa, namun bagaimana lagi kalau beliau keberatan," ujar Moesman.

Namun, menurut dia, saat itu sudah ada kota-kota di Indonesia yang menggunakan nama Ki Hadjar Dewantara sebagai nama jalan atau taman, misalnya di Cilacap, Bukittinggi, Pekanbaru, dan Tanjungkarang.

"Kami mengharap segera diganti dengan nama lain," ujar Moesman.

 Jika Anda Ingin Dapat Cashback Pembelian BBM, Anda Bisa Pelajari Ketentuannya Ini

Menurut dia, penggunaan nama itu tidak ada konsultasi atau izin dengan pihak keluarga atau Taman Siswa.

Hingga saat ini, nama Ki Hadjar Dewantara juga masih ditemui digunakan untuk penamaan ruas jalan di sejumlah kota. Dengan mengetikkan nama tersebut di pencarian Google Maps, terlihat beberapa daerah masih menggunakan namanya sebagai nama jalan.

Beberapa wilayah itu di antaranya antaranya Sidoarjo, Surakarta, Jombang, Pasuruan, dan Probolinggo.

 Momen Kalahkan Persija di GBLA yang Paling Melekat di Hati Supardi Nasir

Jika melihat Yogyakarta sebagai tempatnya, tidak ada penggunaan nama Ki Hadjar Dewantara untuk menamai fasilitas umum seperti jalan dan taman kota.

 Puluhan Rumah di Kelurahan Cibadak Terendam Banjir, Satu Rumah Temboknya Ambrol

Di Yogyakarta, hanya ada sebuah jalan di Kecamatan Mergangsan yang bisa mengingatkan masyarakat pada sosok Ki Hadjar Dewantara. Jalan itu bernama Jalan Taman Siswa, sesuai dengan organisasi cikal-bakal pendidikan nasional, bentukan Ki Hadjar Dewantara. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Hari Pendidikan Nasional dan Momen Mengenang Ki Hadjar Dewantara..."

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved