Virus Corona Majalengka
Akibat Covid-19, Sejumlah Pembangunan Bernilai Miliaran Rupiah di Majalengka Tertunda, Ini Datanya
Hal ini disebabkan adanya pandemi Covid-19 yang dibarengi anggaran harus direlokasikan untuk penanganan virus tersebut.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Bidang Bangunan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Pemkab Majalengka, belum melakukan pekerjaan proyek meski lelang sudah selesai dilaksanakan.
Hal ini disebabkan adanya pandemi Covid-19 yang dibarengi anggaran harus direlokasikan untuk penanganan virus tersebut.
"Apa yang sudah direncanakan di tahun anggaran 2020 di Bidang Bangunan Dinas PUTR terkait pekerjaan proyek yang telah dilelangkan belum bisa kita laksanakan walaupun pemenang lelang sudah keluar dan tinggal menandatangani SPK. Tetapi kita tangguhkan terlebih dahulu sambil menunggu petunjuk selanjutnya," ujar Kabid Bangunan Dinas PUTR, Mamat Rahmat melalui pesan singkat, Jumat (1/5/2020).
Dirinya menjelaskan, di anggaran tahun 2020 Bidang Bangunan Dinas PUTR telah memprogramkan berbagai bidang bangunan.
Namun, karena pihaknya juga harus mengalokasikan anggaran untuk penanganan Covid-19, sehingga proyek belum sempat tergarap.
• Niat Bayar Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Keluarga, Dilengkapi Doa dalam Bahasa Arab dan Latin
• Minimarket di Antapani Kota Bandung Kembali Buka, 9 Karyawan dan Petugas Parkir Negatif Covid-19
"Namun ada beberapa yang sudah kita kerjakan, seperti pekerjaan proyek penunjukan langsung ketika belum adanya edaran terkait penggunaan anggaran untuk Covid-19. Kita mengikuti arahan dari pimpinan dan menunggu petunjuk selanjutnya," ucapnya.
Disebutkan dia, bahwa di tahun 2020 sudah direncanakan pekerjaan proyek pembangunan gedung kantor KPU dengan anggaran Rp 4,3 miliar, pembangunan gedung kantor Kecamatan Kadipaten Rp 2,5 miliar, pembangunan gedung kantor Kecamatan Cigasong Rp 3,6 miliar dan pembangunan geudng kantor BPBD Rp 3 miliar.
Selanjutnya, ada juga pembangunan gedung kantor Bapenda Rp 4 miliar, proyek rehabilitasi gedung pimpinan DPRD Rp 7,1 miliar, rehabilitasi gedung bekas PKK Rp 4 miliar, pembangunan gedung PKK Rp 2 miliar, penataan lapangan GGM Rp 4,8 miliar dan pembangunan taman area parkir bunderan Munjul Rp 1,5 miliar.
• Siswi SMA Diperkosa Bergilir di Kebun Tebu oleh Empat Temannya, Dua Pelaku Masih di Bawah Umur
• Dewi Sandra Ceritakan Perjalanan Religinya, Sempat Beberapa Kali Ingin Lakukan Bunuh Diri
"Pembangunan taman area parkir belakang DPRD Majalengka senilai Rp 2,5 miliar, penataan eks Mapolres senilai Rp 5 miliar, pembangunan gudang Setda senilai Rp 3,3 miliar, lanjutan tahap kedua pembangunan alun alun Talaga senilai Rp 2 miliar serta lanjutan tahap kedua pembangunan alun-alun Majalengka senilai Rp 7 miliar," jelas dia.
"Sejauh ini belum satu pun yang dikerjakan dan saya juga tidak tahu apa yang pada akhirnya akan dikerjakan dan apa yang pada akhirnya akan ditangguhkan pekerjaannya. Kita masih menunggu arahan pimpinan,” kata Mamat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/dinas-putr-pemkab-bandung-belum-laksanakan-pembangunan.jpg)