PSBB Kota Bandung

100 Toko Nekat Tetap Buka Selama PSBB Kota Bandung, Satpol PP Langsung Bertindak Tegas: Tutup Toko

kebanyakan sih alasan ekonomi, tapi kita sudah jelaskan semua meraskaan kalau masalah itu (ekonomi). Kita pentingkan masalah keselamatan jiwa

Editor: Machmud Mubarok
TribunJabar.id/Lutfi Ahmad Mauludin
Foto Ilustrasi. Malam pertama penerapan pembatasan sosial bersekala besar (PSBB) untuk memutus rantai penyebaran Covid 19 di Kabupaten Bandung, Rabu (22/4/2020), masih terdapat warga yang membandel. 

"Jadi bukan penutupan jalan tapi penyekatan terhadap aktivitas masyarakat. Jika tidak ditekan, makin ramai, PSBB di Kota Bandung bakal sia-sia," kata Ulung di Jalan Cikutra, Kota Bandung, Rabu (29/4/2020).

Rencana rekayasa jalan itu dengan menutup jalan tersebut setelah ada penutupan jalan di Jalan Ir H Juanda, Jalan Merdeka, Jalan Dipenogoro. 

"‎Ini masih dikaji sistemnya buka tutup. Kalau pagi dan sore aktivitas orang kerja ya dibuka, tidak tutup total," katanya. 

Sudah sepekan ‎PSBB Kota Bandung berjalan. Kata dia, tingkat disiplin warga mengenakan masker sudah sangat baik.

"Untuk khusus Kota Bandung lebih baik. Yang terlihat ramai di jalanan itu warga luar Kota Bandung yang beraktivitas dan keluar lagi pada sore hari,"ujar Ulung.

 Ada Wabah Covid-19, Jerinx SID Mengamuk di IG, Sama Sekali Tak Mau Percaya Pasien Mati karena Corona

 Jerinx SID Tak Percaya Banyak yang Mati karena Virus Corona, Dr Tirta Jengkel, Ucapkan Kata-kata Ini

 Nih Rincian THR yang Diterima PNS TNI/Polri dari Golongan I hingga Golongan IV Lebaran Tahun Ini

Kasat Lantas Polrestabes Bandung Kompol Bayu Catur Prabowo menerangkan, maksud dari penutupan Jalan Buah Batu ini untuk melihat sejauh mana kendaraan dari arah selatan memasuki Kota Bandung.

"Jalur selatan ini merupakan jalur yang lumayan ramai untuk dilintasi. Kemudian dari penutupan ini, kita akan lihat sejauh mana kendaraan dari jalur selatan ini memasuki Kota Bandung. Apakah hanya sekedar melintas, atau memang ada tujuan ke titik di pusat Kota Bandung," kata Bayu di Jalan Buah Batu.

PSBB Kota Bandung sudah berjalan selama sepekan sejak digelar pada 22 April. ‎Ia menyebut, lalu lintas di dalam Kota Bandung lengang yang dia artikan, warga mematuhi aturan PSBB. Namun, keramaian lalu lintas justru terlihat di pinggiran kota.

"‎Dari hasil pantauan sampai saat ini kendaraan di seputaran Kota Bandung sendiri sudah mulai menyepi. Tetapi kendaraan dari luar Kota Bandung khususnya kabupaten, banyak yang masuk ke kota Bandung. Maka perlu kita evaluasi terus kaitan dengan PSBB ini," ujar dia.

‎Selain jalur Buah Batu, jalur Jalan Mohammad Toha juga penghubung Kota dan Kabupaten Bandung. Kondisinya juga sama dengan Jalan Buah Batu.

"Nah selanjutnya di simpang Moch Toha, itu juga kami akan lakukan penutupan juga. Kami akan lihat juga perputaran arusnya ke mana. Sehingga tujuan PSBB di Kota Bandung efektif dan effisien lagi," katanya.

Dari penutupan akses utama penghubung Kota dan Kabupaten Bandung itu, akan tersaring warga mana yang benar-benar beraktifitas di Kota Bandung dan mana yang sekedar bermain tanpa tujuan yang jelas.

"Nah dengan diadakannya penutupan ini, kita akan melihat perputaran arus itu mengarahnya ke mMan dari arah selatan. Apakah mengarah ke arah timur maupun barat. Dari dua arah ini, arah mana yang lebih banyak dituju masyarakat dari selatan," katanya.

Enam Hari PSBB Malah Naik

 Selama nnam hari penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Kota Bandung, ternyata eskalasi penyebaran virus corona belum mengalami penurunan.

Berdasarkan data pusat informasi Covid-19 Kota Bandung (Pusicov) pada hari pertama PSBB, Rabu 22 April 2020 pukul 15.00 WIB, terdata jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 2.992, dalam proses 469 dan 2523 selesai. Pasien dalam pengawasan (PDP) 433, masih dirawat 233, pulang dan sehat 210 serta kasus positif 155, dirawat 111, sembuh 18 dan 26 meninggal.

Di hari ke enam PSBB, tercatat total ODP 3.333 orang, dalam proses 462 orang, selesai 2.871 orang, kemudian PDP 567 orang, masih dirawat 275 orang, selesai 292 orang, positif 220 orang, dirawat 172 orang, sembuh 20 orang, meninggal 28 orang.

Sekertaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengakui jumlah warga yang masuk kategori ODP, PDP dan positif belum mengalami penurunan. Apalagi, selama PSBB ini Pemkot Bandung sedang gencar melakukan rapid test.

"Tidak pernah sekalipun turun, jadi naik terus apalagi nanti kita sedang berposes rapid test, sedang dilakukan sebanyak empat ribu lebih, kemudian di sana pun sudah ada yang positif 371 orang, tapikan itu harus di swab dulu, kita tunggu, saya harapkan semuanya negatif, tapi kalau dari rapid angkanya seperti itu," ujar Ema, di Balai Kota Bandung, Selasa (28/4/2020).

Menurut Ema,PSBB itu bukan jalanan di Kota Bandung menjadi sepi atau masih ramai, tapi adanya penurunan penyebaran virus corona. Idealnya, kata Ema, selesainya PSBB, dapat diikuti dengan menurunnya tren penularan Covid-19.

"Nah, perilakunya kita diam di rumah, bekerja dan beribadah di rumah, kalau pun ada yang beraktivitas itu harus yang benar-benar dikecualikan," katanya.

 INI Kunci Jawaban Soal SD/SMP/SMA Belajar Dari Rumah di TVRI Senin 20 April 2020, Cek di Sini

 Rumah Anda Tak Bisa 100 Persen Aman dari Covid-19, Waspada Virus Corona Bisa Nempel Benda-benda Ini

 Bacalah Doa Setelah Sholat Tarawih dan Witir, Lengkap dengan Latin dan Arti Doa Kamilin

Tidak Ada Klaster Baru

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Bandung yang juga ketua harian Gugus Tugas percepatan penangan Covid-19, Ema Sumarna memastikan tidak ada klaster baru dalam penyebaran virus corona.

"Belum (ada klaster baru), tapikan dari awal di Bandung itu sudah ada sub klaster, jadi itu terjadi di Bandung, dan di jawa barat juga saya belum mendengar dan jangan sampai ada," ujarn Ema, di Balai Kota Bandung, Selasa (28/4/2020).

Ema meminta kepada masyarakat untuk lebih terbuka, melaporkan ke petugas kesehatan jika ada yang merasa menjadi carrier atau orang tanpa gejala (OTG) Covid-19.

"Covid-19 ini bukan penyakit aib, jadi masyarakat berterus terang saja, laporkan informasikan jangan sampai terjadi seperti yang di Antapani, jadi awal April dia sudah terinformasikan dan mengingatkan agar isolasi, tapi faktanya tetap bekerja dan berinteraksi dengan orang lain dan sekarang akhirnya toko itu ditutup," katanya.

Ema berharap, peristiwa tersebut tidak terjadi lagi. Sebab, akan sangat berbahaya karena tanpa sadar dapat menularkan kepada orang disekitanya.

"Mudah-mudahan kondisi seperti ini tidak terjadi lagi di mana pun, mau dia karyawan pemerintah atau swasta terbuka saja kepada petugas kesehatan," ucapnya. 

PSBB Bandung Raya

Diberitakan sebelumnya, Rabu (22/4/2020), Bandung Raya mulai melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

PSBB di Bandung Raya meliputi Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Dilansir dari Kompas.com, Wali Kota Bandung yang juga Ketua Umum Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung Oded M Danial mengatakan, tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung telah siap untuk memberikan sanksi kepada orang yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bandung nomor 14 tahun 202 tentang Pelaksanaan PSBB Dalam Penanganan Covid-19.

 UPDATE Sekeluarga Dibacok di Purwakarta, Seorang Balita Selamat dari Aksi Membabi-buta Pelaku

"Sebagaimana arahan Kapolrestabes Bandung, pada dasarnya filosofi Perwal mengedepankan disiplin masyarakat. Oleh karena itu, sanksi yang ada dari inovasi dan  gagasan Kapolrestabes akan diberikan blanko pelanggaran kepada yang melanggar," kata Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukencana, Kota Bandung, Senin (20/4/2020).

Setelah diberikan blanko pelanggaran, para pelanggar nantinya akan masuk dalam catatan kepolisian.

"Nanti mereka tercatat di kepolisian. Dikasih peringatan saja. Tapi kalau ada hal yang memang melanggar sangat krusial melanggar Undang-undang bisa ditindak," ungkapnya.

 Pemotor yang Tewas Terseret Banjir di Cimahi Itu Satpam, Ditemukan 200 Meter dari Lokasi Jatuh

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung sekaligus Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya menambahkan, penindakan terhadap masyarakat yang melanggar larangan saat PSBB masih bersifat humanis.

"Sementara kita masih humanis. Blanko pelanggaran diberikan sebagi pegangan (kepada pelanggar) tapi bisa masuk catatan kepolisian. Tindakan yang humanis ini dilakulan karena Perwal memang seperti itu. Kita berikan informasi kemudian kita tegur terus. (Kalau melanggar lagi) kita berikan informasi, kita tegur lagi sampai sadar," ujar Ulung.

Ulung menjelaskan, pihaknya untuk tahap awal tidak akan memberikan sanksi kepada pelanggar. Blanko yang diberikan menurut dia hanya sebagai bentuk teguran.

 RA di Depan Nama Kartini, Raden Ajeng atau Raden Ayu, Ini Penjelasan Pengamat Sejarah

"Blanko dalam pelanggaran di transportasi itu juga kita ada. Ditambah satu blanko pelanggaran di tempat umum seperti berkerumun," bebernya.

"Masyarakat tidak perlu takut, tidak perlu tegang. Tetapi wajib  menjalankan aturan yang ada. Intinya kita berharap masyarakat disiplin agar penyebaran virus Covid-19 bisa berkurang atau tercegah. Kalau tidak ada yang penting, di rumah saja," pungkasnya.

 Imbas Covid-19, Anggota DPRD Jabar Ini Minta Pemerintah Perhatikan Nelayan, Ustaz, dan Guru Ngaji

Satpol PP Bakal Tindak Tegas

 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan membubarkan kerumuman masa yang nekat menggelar buka bersama, saat penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Kepala Satpol PP Bandung, Rasdian Setiadi mengatakan, jika masih saja membandel pihaknya akan bekerja sama dengan pihak kepolisian akan menindak tegas

 BAHAYA Nih, di Bulan Ramadan Jangan Ghibah atau Bicarakan Aib Orang Lain, Pahala Puasa Bakal Hangus

Personel Satpol PP Kota Bandung, kata dia, akan berpegang teguh pada Peraturan Wali Kota (Perwal) PSBB.

Dalam Perwal tersebut ditegaskan bahwa ada larangan masyarakat berkerumun lebih dari lima orang.

"Jadi kita patokannya kalau mengundang orang berkerumun berdesak-desakan tidak boleh, mungkin bukber juga bagian dari situ. Jadi, kalau berkerumun lebih dari lima orang kan dalam PSBB tidak boleh berkerumun lebih dari lima orang," ujar Rasdian, saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).

Rasdian menuturkan, Perwal juga mengatur bahwa semala PSBB yang bertepatan dengan bulan ramadhan, masyarakat diminta untuk tidak banyak melakukan aktivitas di luar rumah.

 IDI Majalengka Pertanyakan Pengawasan Pemudik dan Kinerja Posko Perbatasan Covid-19

"Dalam Perwal bilang, tinggal di rumah saja, beribadah di rumah, belajar di rumah dan aktivitas di rumah untuk memutuskan Covid-19 ini," katanya.

Sejauh ini, kata dia, hingga hari ke lima ramadhan anggotanya di lapangan belum mendapati adanya warga yang berkerumun menggelar buka bersama.

Rasdian berharap masyarakat disiplin dan menaati semua aturan pemerintah.

"(kalau ada) Sanksinya administrasi, dibubarkan serta diingatkan. Sejauh ini belum ada, kalau yang masih bandel ada tindakan berikutnya yaitu kepolisian lah itu," ucapnya. (*)

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved