Virus Corona

40.478 Keluarga Ajukan Bantuan Lewat Pikobar di Jabar, Verifikasi Data Penerima Masih Berjalan

Dengan begitu, dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 pun bisa tertangani.

Editor: Mumu Mujahidin
Istimewa
Gambar mikroskop elektron transmisi menunjukkan virus corona SARS-CoV-2, juga dikenal sebagai 2019-nCoV, virus coronavirus yang menyebabkan COVID-19 

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Muhamad Syarif Abdussalam

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Pemprov Jabar terus menyempurnakan data penerima dan penyaluran bantuan sosial (bansos).

Tujuannya, supaya bansos tepat sasaran, tidak tumpang tindih.

Dengan begitu, dampak sosial dan ekonomi akibat pandemi Covid-19 pun bisa tertangani.

Ketua Divisi Logistik Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Jabar Arifin Soedjayana mengatakan Provinsi Jabar hingga kini sudah menyalurkan sekitar 20.600 paket bansos atau bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19 di seluruh Jabar.

Bantuan sosial senilai Rp500 ribu dari Pemerintah Provinsi Jabar merupakan salah satu dari sembilan pintu bantuan kepada warga terdampak pandemi Covid-19.

Sembilan pintu itu adalah Kartu Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, bantuan sosial (bansos) dari presiden untuk perantau di Jabodetabek, Dana Desa (bagi kabupaten), Kartu Pra Kerja, bantuan tunai dari Kemensos, bansos provinsi, serta bansos dari kabupaten/kota.

Kemudian, Pemerintah Provinsi Jabar menggagas Gerakan Nasi Bungkus atau Gasibu yang bertujuan untuk memastikan semua masyarakat Jabar dapat memenuhi kebutuhan pokok sehari-harinya.

BREAKING NEWS Desa Dadap Indramayu Tolak Bansos Pemprov Jabar, Karena Jumlah Penerima Sedikit

Banyak Data Tumpang Tindih, Kades di Majalengka Ini Mengaku Tak Dilibatkan dalam Pendataan Bansos

Meski begitu, bantuan dari pemerintah pusat maupun daerah berbeda nilai, jenis, waktu penyebaran dan mekanismenya.

Arifin menyatakan pihaknya terus menyempurnakan data penerima bansos. Di samping itu, penyaluran pun bansos dilakukan.

Pada tahap pertama penyaluran fokus di wilayah Bodebek dan Bandung Raya.

Kendati begitu, Pemerintah Provinsi Jabar mengebut pemadanan data dan validasi data di seluruh kabupaten/kota.

"Sambil menunggu evaluasi data, data yang sudah fix, dan sudah dipadankan dengan Disdukcapil, dengan dari RT/RW. Itu juga sudah disalurkan. Mungkin hanya 5 kabupaten/kota lagi yang masih melakukan pemadanan data," kata Arifin melalui ponsel, Rabu (29/4).

Menurut Arifin, terdapat sejumlah paket bansos dikembalikan karena kesalahan administrasi, seperti Nomor Induk Keluarga (NIK) yang tidak sesuai dengan KTP.

Guna penyaluran berjalan optimal dan tepat sasaran, ketua RT/RW dilibatkan untuk memberikan pernyataan bahwa warga bersangkutan berhak mendapatkan bansos.

Pemimpin Gerakan Anti Lockdown Audrey S Whitlock Tak Ikut Demo Gara-gara Positif Covid-19

Berbuka Puasa dengan Kurma, Inilah 15 Manfaat Buah Kurma Bagi Kesehatan, Cegah Penyakit Jantung

"Kalau saya melihat wajar, karena data sambil di-update terus. Mereka yang meninggal, mereka yang pindah, mereka tidak sama di NIK dan KTP. Kemudian, kita melihat realita di lapangan yang realistis," ucap Arifin.

"Kita pun akhirnya berkonsultasi menambahkan syaratnya. Apabila NIK tidak sama, lalu dikuatkan dari keterangan RT/RW. Itu lebih ke kesalahan administrasi, bukan kesalahan penerima. Itu yang sudah coba kita lakukan," tuturnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Jabar membuka fitur aduan di aplikasi Pikobar.

Warga Jabar yang terdampak Cocid-19, tapi tidak terdata, dapat mengadu melalui fitur tersebut.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jabar Setiaji melaporkan hingga Selasa (28/4/20) aduan yang masuk mencapai 40.478.

Aduan tersebut nantinya akan diverifikasi kepada Ketua RW melalui aplikasi Sapa Warga.

Aplikasi Sapa Warga dikembangkan Pemda Provinsi Jabar untuk memangkas jarak komunikasi masyarakat dengan pemerintah.

PSBB Jakarta Mulai Membuahkan Hasil, Ada Penurunan Jumlah Kasus Per Hari, Ini Kata Anies Baswedan

Jadwal Buka Puasa 29 April 2020 dan Imsakiyah untuk Daerah Majalengka, Cek Jangan Sampai Salah Waktu

Semua Ketua Rukun Warga (RW) dapat mengakses aplikasi Sapa Warga dan menjadi penanggung jawab.

"Laporan terkait bantuan sosial adanya di Pikobar lewat fitur aduan. Sedangkan, di Sapa Warga untuk verifikasi penerima bantuan sosial. Sejak 13 April sampai 28 April, aduan yang masuk 40.478," kata Setiaji.

Setiaji mengatakan, Ketua RW bisa mengusulkan penerima bansos dengan melampirkan identitas, lokasi, dan permasalahan yang terjadi di lingkungannya.

"Kami berkerja sama dengan DPMD (Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa), Dinas Sosial, agar ketua RW mendapatkan informasi dan terlibat aktif melaporkan. Kami juga bekerja sama dengan PT Pos Indonesia agar Ketua RW melakukan aktivasi Sapa Warga," katanya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved