Pelarangan Mudik

Imbas Larangan Mudik, Seluruh Perjalanan Kereta Api di Wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon Dibatalkan

tujuan kebijakan itu diberlakukan ialah untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Sejumlah penumpang saat berjalan di peron Stasiun Cirebon, Jl Inspeksi, Kota Cirebon, Sabtu (7/12/2019). Sebanyak 26 KA tambahan akan melintasi wilayah kerja PT KAI Daop 3 Cirebon selama masa angkutan Nataru. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Imbas larangan mudik itu seluruh perjalanan kereta api di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon dibatalkan.

Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Luqman Arif, mengatakan, kereta api jarak jauh dari dan ke DKI Jakarta serta Bandung disetop mulai 24 April 2020.

Karenanya, KAI tidak lagi mengoperasikan kereta api jarak jauh dari Jakarta dan Bandung menuju kota-kota di wilayah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur, maupun sebaliknya.

"Kebijakan ini untuk mendukung arahan Presiden RI, Joko Widodo, yang melarang masyarakat mudik," kata Luqman Arif saat ditemui di Stasiun Cirebon, Jalan Inspeksi, Kota Cirebon, Sabtu (25/4/2020).

Ia mengatakan, kebijakan pembatalan perjalanan kereta api akan terus dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan situasi di lapangan.

Pihaknya juga memohon maaf bagi para penumpang yang perjalanannya tertunda akibat pembatalan perjalanan kereta api.

PLN dan YCAB Beri Diskon Listrik Rp 100 Ribu untuk Pelanggan 900 & 1300 VA Terpilih, Ini Faktanya

Pelanggan 900 VA nonsubsidi & 1.300 VA Terpilih Akan Dapat Diskon dari PLN & YCAB, Begini Alurnya

BAHAYA Nih! Mulai Sekarang Hentikan Kebiasaan Makan Nasi Sisa Kemarin, Anda Bisa Alami Penyakit Ini

Menurut dia, tujuan kebijakan itu diberlakukan ialah untuk menghentikan penyebaran Covid-19 pada saat mudik Lebaran 2020.

"Kemarin masih ada satu kereta api yang melayani penumpang, yakni KA Ranggajati," ujar Luqman Arif.

Namun, kata Luqman, mulai hari ini perjalanan KA Ranggajati tersebut juga resmi dibatalkan.

Pembatalan perjalanan kereta api relasi Cirebon - Jember PP itu berlangsung mulai 25 - 30 April 2020.

"Perhari ini sudah tidak ada lagi kereta api penumpang yang beroperasi ataupun melintas di wilayah PT KAI Daop 3 Cirebon," kata Luqman Arif.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved