Selasa, 14 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Ramadhan 2020

Jadwal Imsakiyah dan Jadwal Sholat Ramadhan 2020 dapat Diunduh di Situs Ditjen Bimas Islam

Sidang isbat Ramadhan 2020 akan digelar melalui sidang telekonferensi karena situasi pandemi virus corona.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews.com
Ilustrasi Orang Sedang Salat 

TRIBUNCIREBON.COM - Bulan Ramadan tinggal menghitung hari, sebentar lagi umat muslim di seluruh dunia akan menunaikan ibadh puasa selama sebulan penuh.

Kementerian Agama akan menggelar sidang isbat penentuan awal Ramadhan 2020 atau Ramadhan 1441 Hijriah pada 23 April 2020.

Sidang isbat Ramadhan 2020 akan digelar melalui sidang telekonferensi karena situasi pandemi virus corona.

"Tanggal 23 April melalui telekonferensi," kata Kepala Seksi Humas Kementerian Agama Khoiron Durori saat dihubungi Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Meski belum ada keputusan kapan 1 Ramadhan 1441 Hijriah akan dimulai, Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam sudah merilis jadwal imsakiyah Ramadhan 2020 melalui situs Ditjen Bimas Islam:Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2020.

Melalui situs ini, masyarakat di seluruh Indonesia bisa mendapatkan informasi jadwal imsakiyah di wilayahnya dari 1 Ramadhan hingga 30 Ramadhan.

Jika ingin mengetahui informasi jadwal imsakiyah di wilayah Anda, ada pilihan "Provinsi", kemudian "Kabupaten/Kota".

Anda tinggal memasukkan jadwal imsakiyah di provinsi dan kabupaten/kota yang Anda butuhkan, jadwal satu bulan akan ditampilkan pada laman tersebut.

Selain itu, terdapat pula jadwal shalat yang bisa Anda unduh di situ.

Penetapan 1 Ramadhan 1441 H Tanggal 23 atau 24 April 2020? Cek Jadwal Sidang Isbat di Sini

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia, Bertambah 375 Kasus, Total 7.135, Sembuh 842 Orang

Pantauan hilal

Sidang isbat pada Kamis (23/4/2020) akan diawali dengan pemantauan hilal (rukyatul hilal) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Provinsi yang hasilnya dilaporkan ke Ditjen Bimas Islam sebagai bahan penetapan.

Mengenai pelaksanaan pemantauan hilal saat pandemi Covid-19 di Indonesia, Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan, Kemenag telah menyiapkan protokol yang sudah dikirim ke Kanwil Kemenag.

Peserta yang diizinkan mengikuti proses pemantauan hilal maksimal berjumlah 10 orang dengan memperhatikan prosedur kesehatan yang berlaku.

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemi Covid-19," kata Kamaruddin seperti dalam keterangan tertulis yang diperoleh Kompas.com, Minggu (19/4/2020).

Marhaban Ya Ramadhan, Inilah Hal-hal yang Harus Dipersiapkan Seorang Muslim untuk Menyambut Ramadhan

BREAKING NEWS Dua Anak Yatim Berparas Cantik di Indramayu Hilang Saat Berangkat Mengaji

Panduan ibadah Ramadhan 2020 dari Kemenag

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved