Virus Corona Indramayu
Dapat Arahan Dari Ridwan Kamil, KNPI Indramayu Siap Data Warga yang Belum Terdaftar Terima Bansos
Diungkapkan Ridwal Kamil, ada sembilan pintu pertolongan bantuan dari negara untuk masyarakat.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Indramayu berkomitmen membantu pemerintah dalam mendata warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah pusat, provinsi maupun kabupaten akibat dampak Covid-19.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Indramayu, Yoga Rahadiansyah mengatakan, komitmen itu dilakukan setelah pihaknya bersama seluruh Ketua DPD KNPI Kabupaten dan kota se-Jawa Barat melakukan video conference bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil pada Jumat (17/4/2020) kemarin.
“KNPI Kabupaten Indramayu akan melakukan pendataan bagi warga yang terlewat agar menerima bantuan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (19/4/2020).
Pengurus KNPI Kabupaten hingga Kecamatan bersama OKP dan lembaga kepemudaan lainnya akan berkolaborasi untuk melakukan pendataan tersebut.
Hasilnya kemudian akan dihimpun di KNPI Jawa Barat.
Pihaknya pun menyambut baik arahan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang melibatkan KNPI melakukan pencegahan, pelacakan dan penanganan bagi masyarakat yang terkena dampak Covid-19.
• Suami Ketahuan Selingkuh di Kamar Kos-kosan, Sang Istri Malah Minta Maaf Atas Perbuatan Suaminya
• Selain Mampu Meningkatkan Daya Tahan Tubuh Madu Juga Mambantu Mencegah Penyakit Jantung & Kanker
”KNPI Indramayu siap ambil peran dalam menyambut arahan Gubernur Jawa Barat dan bersinergi dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Indramayu serta pemerintah kecamatan dalam Gugus Tugas dalam upaya percepatan penanganan Covid-19,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil bersama Ketua KNPI Jawa Barat Rio F Wilantara, disampaikan Yoga Rahadiansyah dalam arahannya mengatakan pertanyaan banyak muncul dari berbagai lapisan masyarakat terkait bantuan dampak dari Covid-19.
Mereka banyak yang bertanya terkait kategori masyarakat mana yang berhak mendapatkan bantuan.
“Tolong para ketua KNPI diingat dicatat dan di sampaikan kepada masyarakat Jawa Barat,” ucap Yoga Rahadiansyah menirukan ucapan Ridwan Kamil.
Diungkapkan Ridwal Kamil, ada sembilan pintu pertolongan bantuan dari negara untuk masyarakat.
• Mami Li Seorang Pemandu Lagu di Lamongan Tewas Setelah Pesta Miras Bersama Tiga Pria
• TKI Indramayu yang Ada di Hongkong Berniat Menyumbang Masker untuk Masyarakat Indramayu
Yakni, 1. Bantuan PKH, 2. Kartu Sembako katagori miskin lama, 3. Kartu Prakerja kategori khusus pengangguran dan pemuda yang kena PHK, 4. Bansos Presiden katagori khusus perantau JABODETABEK, 5. Dana Desa 30 persen untuk warga miskin karena Covid-19.
Selanjutnya, 6. Bantuan Sosial dari Kemensos kategori untuk yang berprofesi dengan catatan 25-40 persen kategori rawan miskin karena Covid-19, 7. Bantuan Provinsi kategori yang belum menerima bantuan dari pintu no 1 sampai no 6, 8. Dana Pemerintah Kota atau Kabupaten.
9. Pintu terakhir adalah gerakan sosial bagi orang-orang yang tidak termasuk atau terdaftar dari katagori 8 pintu bantuan seperti gelandangan, pengemis, orang dengan gangguan jiwa, dan lain sebagainya agar mereka tidak kelaparan.