Pasien Positif Rapid Test Meninggal

BREAKING NEWS Dua Pasien Positif Saat Rapid Test di Kuningan Meninggal Dunia

Meninggalnya dua warga Kuningan juga disampaikan dalam data Tim Crisis Centre Gugus Percepatan Penangan Covid 19.

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Mumu Mujahidin
ISTIMEWA
Data Kasus Covid-19 Kabupaten Kuningan, 2 Orang Pasien Positif Meninggal. 

Laporan Kontributor Tribuncirebon.com, Ahmd Ripai

TRIBUNCIREBIN.COM, KUNINGAN - Dua warga Kuningan yang diketahui positif corona setelah rapid test meninggal dunia, Kamis (16/4/2020).

"Kedua warga itu memang benar meninggal dengan hasil rapid tes positif," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Pemkab Kuningan Susi Lusiyanti dalam Command Centre Tim Crisis Centre GGP Covid19 Kuningan, Jum'at (17/04/2020).

Meninggalnya dua warga Kuningan juga disampaikan dalam data Tim Crisis Centre Gugus Percepatan Penangan Covid 19.

Untuk kategori Pasien Dalam Pengawasan (PDP) total kasus ada sebanyak 65 orang.

Dengan jumlah yang selesai pengawasan sebanyak 32 orang dan masih dalam pengawasan ada sebanyak 33 orang.

"Mereka dari kaum laki-laki ada sebanyak 42 orang dan dari perempuan ada sebanyak 23 orang," ungkapnya.

Di samping itu untuk total kasus ada sebanyak 3 orang.

Marhaban Ya Ramadhan, Inilah Kumpulan Ucapan Selamat Puasa Ramadan 2020, Bisa Jadi Status di Medsos

Unpad Miliki Laboratorium BSL3 yang Bisa Periksa 1.000 Sampel Covid-19 Per Hari

Dan pasien positif corona berdasarkan rapid test 2 orang dan meninggal pada Kamis (16/4/2020).

Kemudian untuk kategori Orang Dalam Pemanataun (ODP), total kasus ada sebanyak 1279 orang dengan jumlah yang selesai ada sebanyak 1146 orang.

"Namun yang masih dalam pemantauan ada 133 orang dengan hasil rapid positif ada sebanyak 1 orang," katanya.

Sementara untuk kategori Orang Tanpa Gejala total kasus ada sebanyak 113 orang. 

Pemerintah Tambah Kapasitas Penerima Kartu Prakerja di Gelombang II Hingga 200.000 orang

Punya Masalah Bau Kaki? Gunakan Bahan-bahan Alami Ini untuk Usir Bau Tak Sedap Pada Kaki

Kematian dua Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang postif berdasarkan hasil rapid tes itu merupakan warga dua kecamatan.

"Mereka warga Kecamatan Pancalang dan warga Kecamatan Ciawigebang," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kuningan, Susi Lusiyanti saat menyampikan kepada wartawan di sela Vicon (Video Conference, red) di ruang Tim Crisis Centre Gugus Percepatan Penanangan Covid 19, Jumat (17/04/2020).

Sementara Wakil Direktur RSUD 45 dr Zaenal Arifin mengatakan, bahwa PDP dengan rapid tes positif tersebut berjenis kelamin laki-laki itu berumur 54 tahun.

 BREAKING NEWS Dua Pasien Positif Saat Rapid Test di Kuningan Meninggal Dunia

 Update Kasus Covid-19 di Indonesia, Total Ada 5.923, Bertambah 407 Kasus

Pasien meninggal saat melakukan perawatan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved