Beda dengan Kemenag, MUI Indramayu Tetap Anjurkan Salat Tarawih dan Witir Berjemaah di Masjid

Kendati demikian, dalam pelaksanaanya Salat Tarawih dan Salat Witir itu, ditegaskan KH Satori harus tetap mengikuti protokol kesehatan

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Machmud Mubarok
TribunCirebon.com/Handhika Rahman
Ketua MUI Kabupaten Indramayu Satori saat diwawancara, Jumat (20/12/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Menjelang Bulan Ramadan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Indramayu sepakat untuk tetap menganjurkan masjid-masjid melaksanakan Salat Tarawih dan Witir berjemaah.

Ketua MUI Kabupaten Indramayu, KH Satori mengatakan, anjuran tersebut merujuk pada Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

"Kepada seluruh masyarakat Indramayu menjelang Bulan Ramadan karena Indramayu masih zona aman atau zona kuning, maka ritual seperti sunah melaksanakan tarawih dilakukan seperti biasa," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (16/4/2020).

KH Satori berpendapat, meski Salat Tarawih dan Salat Witir termasuk salat sunah, tapi pelaksanaannya sangat ditekankan.

Terlebih di Indonesia sendiri, Salat Tarawih menjadi ibadah yang sudah sangat melekat setelah umat Islam berpuasa pada siang harinya.

Kendati demikian, dalam pelaksanaanya Salat Tarawih dan Salat Witir itu, ditegaskan KH Satori harus tetap mengikuti protokol kesehatan yang dicanangkan pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19.

Seperti menyediakan tempat cuci tangan, menjaga kebersihan majid agar terhindar dari virus, mengenakan masker, menjaga jarak, termasuk bacaan surat imam dalam salat yang tidak terlalu panjang, dan lain sebagainya.

Punya Masalah Gigi Kuning? Coba Cara Alami Putihkan Gigi Anda, Tanpa Harus ke Dokter

Ini Pertanyaan Latihan Belajar dari Rumah di TVRI Kamis Besok untuk Semua Jenjang, Cek Jadwal Tayang

MERINDING Dengar Hymne Kopassus, Seperti Punya Daya Magis, Pantas Saja Prajuritnya pun Hebat

Dirinya juga meminta kepada masyarakat untuk senantiasa meminta kepada Allah SWT agar bisa terhindar dari wabah Covid-19.

"Kita sebagai umat Islam tidak boleh menapikan kekuatan Allah. Bahwa Allah akan melindungi bagi hamba-hambanya yang beriman dan bertaqwa kepada-Nya," ujar dia.

"Maka Allah pun akan memberikan jalan keluar untuk apa saja, termasuk untuk terhindar dari paparan Covid-19," lanjut KH Satori.

KH Satori juga berharap pandemi Covid-19 ini bisa segera berakhir pada Bulan Ramadan nanti.

"Semoga wabah ini akan hilang pada bulan puasa nanti," ujarnya.

Kemenag: Salat di Rumah

Anjuran MUI Indramayu ini berbeda dengan anjuran Kemenag

Kementerian Agama (Kemenag) Majalengka menganjurkan masyarakat salat tarawih di rumah.

Menjelang bulan suci Ramadhan 1441 H yang tinggal menghitung hari, ada kebijakan yang dikeluarkan Menteri Agama RI berkaitan pandemi Covid-29.

Salah satunya, peniadaan pelaksanaan salat tarawih di masjid maupun musala.

"Ya betul, itu sesuai dengan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 6 tahun 2020 yang sudah ditandatangani oleh Menteri Agama pada 6 April 2020," ujar Kepala Kemenag Majalengka, Yayat Hidayat, Jumat (10/4/2020).

Dijelaskan dia, mengenai pelaksanaan salat sunah tarawih selama Ramadan cukup dilakukan secara individual atau bersama keluarga yang bisa dilakukan di rumah.

"Termasuk pelaksanaan pembacaan tadarus Quran, sarannya dilakukan di rumah saja," ucapnya.

Masih disampaikan Yayat, dalam kondisi seperti salat tarawih di masjid dan Musala dapat berpotensi menimbulkan kerumunan dan beresiko jika dilakukan di tengah pandemi wabah Covid-19.

 Jengkel Banyak Tikus di Rumah Anda? Coba 6 Cara Mudah dan Efektif Mengusir Tikus Ini, Dijamin Ampuh

 Pasangan Pengantin Ini Ditangkap Polisi Masih Pakai Jas & Gaun, Nekat Gelar Resepsi Pernikahan

Termasuk pelaksanaan sahur dan buka puasa, cukup dilakukan dengan keluarga inti.

"Dan tidak ada buka puasa bersama yang bertujuan mengantisipasi penyebaran Corona," kata Yayat.

Bukan hanya itu, lebih jauh Yayat menyampaikan, pelaksanaan salat hari raya idul Fitri nanti, yang biasanya dilaksanakan secara berjamaah di masjid, rencananya ditiadakan demi mencegah penularan wabah Covid-19.

"Tapi di Majalengka kami tidak menerapkan itu, sifatnya fleksibel. Khawatir menuai pro dan kontra jika dipaksakan. Tapi buat internal kami wajib ditaati. Karena SE Menteri Agama itu sesungguhnya untuk kepentingan umat Islam secara keseluruhaan," jelas dia.

 Warga Garut Ini Klaim Miliki Obat Penyembuh Pasien Positif Corona, Ampuh Dalam Dua Hari

 Download Lagu MP3 Glenn Fredly - Akhir Cerita Cinta, Lengkap Dengan Lirik & Music Video

Dia berharap, kendati Ramadan dan idul Fitri pada tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya, ia berharap masyarakat dapat melaksanakan dengan penuh hikmat.

"Kita melakukan semua ini demi kecintaan kita terhadap masyarakat. Supaya tidak tertulari wabah Covid-19. Demi kemaslahatan bersama," ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved