ASN di Kuningan Terjerat Narkotika

Kepala BNN Sebut ASN Kuningan yang Ditangkap Karena Narkoba adalah Public Figure

“Saya sangat prihatin. Karana dia merupakan ASN eselon empat juga publik figure,” ungkap Edi kepada wartawan, Senin (13/04/2020).

Penulis: Ahmad Ripai | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Tribun Jabar/Mega Nugraha Sukarna
ILUSTRASI: Petugas Badan Narkotika Nasional ( BNN) Jabar gerebek sebuah rumah yang diduga memproduksi pil yang tergolong narkotika di Jalan Cingised Cisaranten Endah, Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020). 

Laporan Kontributor Kuningan,Ahmad Ripai

TRIBUNCIREBON.COM, KUNINGAN – Kepala BNN Kuningan Edi merasa prihatin dengan tindakan oknum ASN/PNS yang ditangkap polisi.

“Saya sangat prihatin. Karana dia merupakan ASN eselon empat juga publik figure,” ungkap Edi kepada wartawan, Senin (13/04/2020).

Bentuk keprihatian ini, kata Edi, BNN selalu siap melaukan kerjasama instansi atau lembaga manapun. Terutama dalam melakukan tes urine berkala.

“Sebab ketika tes urine hasilnya positif, itu tidak sertamerta di tangkap. Melainkan akan dilakukan pembinaan atau rehabilitas,” ungkapnya.

Menurut Edi, idealnya bagi ASN melakukan tes urine itu di lakukan dua kali dalam setahun.

Atau ketika dilangsungkannya prosesi pelantkan.

“Namun hajat itu bagaimana bersangkutan yang mengundang BNN,” ungkapnya.

Ketentuan BNN dalam melakukan tes urine itu wajib, ketika di langsungkannya razia di tempat hiburan malam atau tempat tertentu.

“Wajibnya tes urine oleh petugas kita, saat melangsungkan razia di tempat – tempat tertentu,” ujarnya.

Bripka Jerry Kaget di Video Call Kapolri Idham Azis, Karena Memakamkan Jenazah Pasien Positif Corona

Anda Dapat SMS Bertuliskan Nomor HP Anda Didaftarkan Auto TP? Jangan Ikuti Perintahnya, Itu Penipuan

Pasien Mau Melahirkan Tewas di Rumah Sakit, Mulut Sempat Keluar Darah, Perawat Cuma Bilang Sabar ya!

Dalam kasus narkoba, kata Edi, ini bisa di lihat dari dua sudut pandang.

”Apakah benar yang di tangkap itu pengedar atau pengguna saja,” ungkap.

BNN, kata Edi, juga menerapkan tim assessment terpadu (TAT) sebagai penyuluh dan melakukan pembinaan terhadap korban bahaya narkoba.

”Contoh kasus ketika mereka yang ditangkap itu ada barang bukti. Ini bisa masuk kepada sebagai pengedar.

Namun jika yang ditangkap positif tanpa barang bukti, ini bisa di lakukan pendampingan TAT,” ungkapnya.

Sebab masih kata Edi, keberadaan BNN tanggungjawab kepada penyelematan bahaya narkoba.

“Jadi ketika yang di tangkap positif tanpa barang bukti, ini sangat bisa dilakukan rehab untu kembali normal,”ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kuningan Dian Rahmat Yanuar terkejut saat dimintai tanggapan soal oknum yang diamankan polisi akibat menggunakan sabu.

“Duh siapa” kata Dian kepada wartawan saat di hubungi ponselnya, Senin (13/04/2020).

Saat di infromasikan identitas Oknum ASN, kata Dian, pihaknya akan melakukan kordinasi dengan kepala dinas bersangkutan.

 “Nanti kita cari informasi dulu ya,” ungkapnya.

Dian mengatakan, pemerintah daerah akan koperatif dalam penegakan hukum. Terlebih mengenai kedua oknum ASN yang kini telah di amankan petugas kepolisian.”Ya, kitamah koperatif dan akan menghormati hukum,” ujarnya. (*)

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved