Virus Corona Indramayu

Ancaman PHK Mulai Hantui Karyawan di Indramayu, Tercatat Sudah Ada 109 di PHK dan 71 Dirumahkan

Anjuran itu pun disampaikan Suharjo bisa diikuti oleh siapapun yang terdampak Covid-19.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Ratusan buruh yang tergabung dalam Gabungan Serikat Buruh Migas - Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (FSBMigas - KASBI) Indramayu saat menggeruduk Kantor Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Selasa (19/11/2019). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) mulai menghantui kepada para karyawan di Kabupaten Indramayu.

Data yang dicatat Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Indramayu hingga saat ini sudah ada sebanyak 109 orang karyawan di-PHK dan sebanyak 71 orang karyawan dirumahkan.

Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Suharjo mengatakan, di-PHK dan dirumahkannya para karyawan itu akibat dampak Covid-19.

"Sebulan atau dua bulan ancaman PHK pasti ada karena Covid-19 ini, sementara ini data yang masuk baru segitu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Selasa (14/4/2020).

Suharjo memprediksi jika penyebaran Covid-19 tidak kunjung mereda, jumlah karyawan yang di-PHK maupun di rumahkan tentu akan semakin bertambah.

Dalam hal ini pihaknya meminta kepada karyawan yang terdampak tersebut untuk mengikuti program Kartu PraKerja yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo.

Mereka bisa mendaftar secara mandiri di laman www.prakerja.go.id.

Simak Cara Mengecek Lolos atau Tidaknya Kartu Prakerja Anda, Cek Ada Notifikasi Ini atau Tidak

Mumpung #DiRumahAja Yuk Cobain Resep Mi Instan Kuah Susu yang Pernah Ngehits Ini Bareng Keluarga

Anjuran itu pun disampaikan Suharjo bisa diikuti oleh siapapun yang terdampak Covid-19.

"Program Kartu Pra Kerja ini sudah kami sebar luaskan ke perusahaan-perusahaan bagi karyawannya yang terdampak untuk mendaftar secara mandiri," ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved