Viral di Media Sosial

Viral Oknum Polantas Medan Ludahi dan Pungli Pengendara Mobil, Begini Sekarang Nasibnya

Tindakan tidak terpuji oknum polisi yang belakangan diketahui berinsial RS dengan pangkat bripka, viral di media sosial.

Editor: Mumu Mujahidin
CAPTURE VIDEO DI WAG
Tangkapan layar dari video yang memperlihatkan seorang polisi lalu lintas meludahi pengemudi mobil di Jalan MT Haryono, Medan, Sumatera Utara, Sabtu (11/4/2020). 

"Ini sedang diperiksa di Polrestabes Medan".

7 Cara Ampuh Usir Hama Kecoa di Rumah, Gunakan Bahan-bahan Sederhana yang ada di Rumah Saja

Viral Ada Antrean di PVJ, Pemkot Bandung Paksa PVJ Tutup Selama Pandemi Covid-19

Diitanya lebih jauh tentang pemeriksaan itu, Kapolda kemudian mengirimkan link berita sebuah media online yang memberitakan bahwa pemeriksaan oknum polisi itu di Polres Medan.

Berdasarkan pemberitaan media online itu, Kapolrestabes Medan Kombes Pol Johnny Edizon Isir membenarkan oknum polisi itu sudah menjalani pemeriksaan.

“Mental yang jelek akan merusak prilaku kita sendiri. Personel lainnya harus menjalankan tugas dan pelayanan yang baik untuk masyarakat,” tandasnya.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Jhonny Eddizon Isir memberikan sanksi mutasi kepada Bripka MRS.

Oknum polisi itu meludahi pengedara mobil di Jalan MT Haryono, Sabtu (11/4/2020) sore.

BIN Membuka Lowongan untuk Tim Penanganan Tes Covid-19, Diprioritaskan Jadi PNS, Cek Selengkapnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Sudah Dibuka, Cek Syarat dan Info Terbaru Cara Pendaftarannya

Sementara Melansir Tribun medan, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja memberikan keterangan resmi.

Dalam keterangannya, ia menjelaskan bahwa pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

"Kapolda Sumut langsung memerintahkan Kabid Propam dan Kapolrestabes Medan untuk mengecek kebenaran berita viral di media Sosial oknum anggota Lalu lintas Polrestabes Medan.

Yang mana diduga melakukan pungli dan perbuatan tidak menyenangkan kepada masyarakat," ujarnya, Sabtu (11/4/2020) malam.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja SIK mengatakan bahwa hasil lidik di lapangan identitas oknum tersebut berinisial Bripka RS, Personil Unitlantas Polsek Medan Timur.

PSBB Kota Bogor, Depok dan Bekasi Disetujui Kemenkes, Direncanakan Berlaku Mulai Minggu Depan

ZODIAK Hari Ini, Minggu 12 April 2020: Gemini Sangat Emosional & Romantis, Aries Sangat Sensitif

“Yang bersangkutan saat ini sedang di periksa unit Paminal Polrestabes Medan guna dihadapkan kepada Wakapolrestabes Medan dan akan dilakukan pendalaman dari video tersebut.

Dan apabila benar sesuai berita yang beredar maka oknum yang bersangkutan akan di proses, sidang disiplin serta penindakan oleh Sie Propam Polrestabes Medan," tegas Tatan Dirsan Atmaja.

Dalam hal ini, lanjut mantan Wakapolrestabes Medan ini, pihaknya mengucapkan terimakasih atas informasi yang diberikan dan mohon maaf atas prilaku oknum anggota yang masih berprilaku meresahkan masyarakat.

"Bapak Kapolda Sumut dalam hal ini tegas memberikan sanksi dan akan menindak tegas terhadap prilaku-prilaku anggota yang menyimpang atau meresahkan masyarakat," pungkasnya.

s
POLISI tengah melakukan pemeriksaan terhadap oknum polisi unit Satlantas Polsek Medan Timur, Sabtu (11/4/2020). (TRIBUN MEDAN/HO)
Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved