Virus Corona Cirebon
Jam Operasional Dibatasi, Pemkab Cirebon Minta Minimarket & Swalayan Sediakan Layanan Belanja Online
Pemkab Cirebon sengaja membatasi jam operasional tersebut untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Jam operasional toko modern, minimarket, dan swalayan di Kabupaten Cirebon dibatasi.
Setiap harinya toko modern, minimarket, dan swalayan itu diizinkan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB - 18.00 WIB.
Pemkab Cirebon sengaja membatasi jam operasional tersebut untuk mempercepat penanganan Covid-19 di Kabupaten Cirebon.
Bupati Cirebon, Imron Rosyadi, meminta toko modern, minimarket, dan swalayan membuka layanan pembelian online meski jam operasionalnya dibatasi.
Menurut dia, layanan pembelian online itu dimaksudkan agar masyarakat bisa tetap membeli bahan kebutuhan pokoknya.
"Operasional tokonya dibatasi, tapi pembelian online dan layanan antarnya harus jalan," kata Imron Rosyadi saat ditemui di Kantor Bupati Cirebon, Jalan Sunan Kalijaga, Kecamatan Sumber, Kabupaten Cirebon, Rabu (8/4/2020).
Ia mengatakan, layanan pembelian online itupun dibatasi hanya untuk pembelian minimal Rp 100 ribu.
• VIRAL Pasangan Mahasiswa Kepergok Berduaan di Kamar Kos di Tengah Mewabahnya Virus Corona di Solo
• Masker Kain Tidak Boleh Dipakai Lebih dari 4 Jam, Berikut Penjelasan dan Tips Cara Mencucinya
Bahkan, pihaknya juga telah mengatur hal tersebut dalam surat edaran Bupati Cirebon.
Dalam surat edaran itu, pembatasan jam operasional tersebut berlaku mulai 7 April - 6 Mei 2020.
"Suratnya jugq sudah kami kirimkan ke pengelola toko modern, minimarket, dan swalayan di Kabupaten Cirebon," ujar Imron Rosyadi.
Imron berharap, keputusan tersebut dapat dimaklumi dan diterima semua pihak, khususnya selama pandemi Covid-19 seperti sekarang.
Pantauan Tribuncirebon.com, pada Selasa (7/4/2020) malam kira-kira pukul 19.30 WIB, seluruh minimarket yang berada di wilayah Kecamatan Kedawung, Tengahtani, hingga Weru, Kabupaten Cirebon, telah tutup.
• Baru Menikah 5 Bulan, Suami Bunuh Istri Secara Sadis Lantaran Cemburu, Ini Pengakuan Tersangka
• Foto Bugil Mamah Muda Ini Akan Disebar oleh Oknum Polisi Gadungan, Kalau Tak Beri Uang Rp 80 Juta
Padahal, beberapa di antaranya merupakan minimarket yang biasanya beroperasi 24 jam.
Tampaknya pengelola minimarket tersebut telah melaksanakan aturan pembatasan jam operasional dari Pemkab Cirebon.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/imron12.jpg)