Karyawan Ramayana di PHK
Disnaker Kota Cirebon Upayakan 20 Karyawan Ramayana yang Di-PHK Ditempatkan di Cabang Lain
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengakui telah menerima laporan PHK terhadap 20 karyawan itu.
Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Saat ini, menurut dia, saat ini seluruh karyawan Ramayana itupun telah dirumahkan.
"Laporan mengani 20 karyawan Ramayana yang di-PHK itu sudah kami terima," kata Agus Sukmanjaya saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu (20/4/2020).
Ia mengatakan, laporan menhenai PHK tersebut diterimanya beberapa waktu lalu.
Pihaknya pun hingga kini masih mendalami mengenai laporan PHK karyawan Ramayana tersebut.
Namun, dari laporan yang diterimanya PHK itu dikarenakan Ramayana telah berhenti beroperasi di Cirebon Mall.
• Anda Ingin Menurunkan Berat Badan? Yuk Coba Lakukan Diet Karbohidrat, Begini Panduannya
• Zodiak Cinta Besok, Kamis 9 April 2020: Aries Romantis, Capricorn Jangan Terlalu Berharap
Hanya waktu PHK terhadap 20 karyawan itu bertepatan dengan masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.
"Ramayana sudah menghentikan operasionalnya di Cirebon Mall, tapi masih kami dalami juga," ujar Agus Sukmanjaya.