Karyawan Ramayana di PHK

Disnaker Kota Cirebon Upayakan 20 Karyawan Ramayana yang Di-PHK Ditempatkan di Cabang Lain

Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cirebon, Agus Sukmanjaya, mengakui telah menerima laporan PHK terhadap 20 karyawan itu.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
istimewa
Kartu Prakerja bagi korban PHK akibat dampak Covid-19. 

Saat ini, menurut dia, saat ini seluruh karyawan Ramayana itupun telah dirumahkan.

"Laporan mengani 20 karyawan Ramayana yang di-PHK itu sudah kami terima," kata Agus Sukmanjaya saat dihubungi melalui sambungan teleponnya, Rabu (20/4/2020).

Ia mengatakan, laporan menhenai PHK tersebut diterimanya beberapa waktu lalu.

Pihaknya pun hingga kini masih mendalami mengenai laporan PHK karyawan Ramayana tersebut.

Namun, dari laporan yang diterimanya PHK itu dikarenakan Ramayana telah berhenti beroperasi di Cirebon Mall.

 Anda Ingin Menurunkan Berat Badan? Yuk Coba Lakukan Diet Karbohidrat, Begini Panduannya

 Zodiak Cinta Besok, Kamis 9 April 2020: Aries Romantis, Capricorn Jangan Terlalu Berharap

Hanya waktu PHK terhadap 20 karyawan itu bertepatan dengan masa pandemi Covid-19 seperti sekarang.

"Ramayana sudah menghentikan operasionalnya di Cirebon Mall, tapi masih kami dalami juga," ujar Agus Sukmanjaya.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved