Otak Pelaku Pemerkosaan Siswi SMK oleh 7 Kakak Kelasnya Ternyata TTM Korban, Kini Masih DPO

Seorang siswi SMK menjadi korban pemerkosaan oleh 7 kakak kelasnya di Deli Serdang.

Kompas.com/Laksono Hari Wiwoho
Ilustrasi 

Antara korban dan JA memang dekat sehingga tidak ada curiga dengan ajakan tersebut.

"Bukan pacar tapi teman dekat korban. Sejenis TTM. Teman tapi mesra. Kami masih lakukan pencarian dan penangkapan terhadap DPO tersebut. Para tersangka dijerat dengan UU RI no 23 thn 2002 tentang perlindungan anak," katanya.

 Hati-hati, Hand Sanitizer pun Bisa Kedaluwarsa Lho, Fungsinya Jadi Tak Efektif Bunuh Kuman

 Sudah Ribuan Orang di Indonesia Terinfeksi Virus Corona, Jokowi Tetap Ogah Lockdown, Punya Alasan

Pengakuan Korban

Kasus dugaan pemerkosaan ini pertama terjadi pada Desember 2019 lalu.

Ketika itu, ada empat orang yang memperkosa korban di dalam ruang praktik sekolah.

Kejadian lainnya terjadi pada bulan Januari 2020 dengan tiga pelaku lainnya yang melakukan hal sama.

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari sikap korban yang terlihat tidak seperti biasa.

Hal itu diungkapkan langsung ayah korban, MI.

 

"Terbongkarnya kemarin lah. Dia ini (D) di rumah bawaannya emosi saja. Sering marah-marah. Dia enggak pernah cerita sama kami terbongkarnya itu karena kakaknya bongkar HP dia lah.

Dibacainlah sama kakaknya pengancaman-pengancaman pelaku. Anakku ini enggak berani ngomong karena diancam kalau cerita akan disebarkan video-video dia," ucap MI.

 Aiptu Endang Rahman Tetap Pakai Etika & Norma Agama Saat Bantu Wanita Melahirkan di Mobil Patroli

 Gubernur Jabar: Pemudik Statusnya Auto Jadi ODP, Wajib Dikarantina di Rumah Selama 14 Hari

MI melanjutkan bahwa sang anak sempat tidak mau bersekolah lagi.

"Kami pun heran kenapa dia enggak mau sekolah lagi. Ditanyai katanya dia enggak mau sekolah lagi. Kami pikir karena sekolah itu tidak enak makanya mau minta pindah.

Tidak tahu kami dia diperlakukan seperti ini sama kakak kelasnya," ungkapnya.

Sementara itu ibu korban, N (45) berharap pelaku mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.

"Saya enggak terima anak saya diperlakukan seperti ini. Saya minta supaya para pelaku bisa dihukum seberat-beratnya," kata N usai membuat laporan ke Polresta Deliserdang, Selasa (31/3/2020).

 Stok Darah Kosong, PMI Majalengka Sarankan Pasien Cuci Darah Manfaatkan Pendonor dari Pihak Keluarga

 Pedagang di Teras Cihampelas Bandung Gulung Tikar, Dulu Sudah Sepi, Ada Wabah Corona Makin Nyungsep

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved