Sebelum Ditemukan Tewas di Semak-semak, Gadis yang Hendak Jadi Pagar Ayu Diperkosa, Ini Pelakunya

Pelaku diketahui pria berinisial UI (23) seorang pria yang tinggal bertetanggan dengan kediaman korban.

Editor: Mumu Mujahidin
Tribunnews
Ilustrasi - Tewas tak bernyawa 

TRIBUNCIREBON.COM - Kasus pembunuhan seorang gadis yang hendak jadi pagar ayu Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap.

Diketahui gadis berusia 16 tahun sebelumnya ditemukan tewas di semak-semak, di wilayah Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Minggu (29/3/2020).

Hanya dalam hitungan jam setelah jasad korban ditemukan, polisi berhasil membekuk pelakunya di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (30/3/2020).

Pelaku diketahui pria berinisial UI (23) seorang pria yang tinggal bertetanggan dengan kediaman korban.

Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara mengatakan, pelaku merupakan pria asal Pontianak dan baru bekerja di wilayah Pak Mayam, Kabupaten Landak sekira 5 bulan.

"Informasi yang didapat, tersangka mantan pengguna narkoba berat. Oleh abangnya disuruh kerja di sana agar berubah," jelas Idris Bakara, Selasa (31/3/2020) dilansir dari Tribunpontianak.co.id.

Sebetulnya pelaku UI dengan korban tidak saling mengenal meskipun tempat tinggalnya berdekatan.

"Korban dan pelaku tak saling mengenal. Cuma, saat di kampung, pelaku tetangga korban tinggal di samping rumahnya," ujarnya.

8 Buah & Sayuran Ini Mengandung Vitamin E, Bermanfaat Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Anda

Kronologi kejadian

Peristiwa pembunuhan sadis tersebut bermula saat korban hendak berangkat menuju rumah pamannya yang berjarak sekira 500 meter dari kediamannya, Minggu (29/3/2020) pagi sekira pukul 07.00 WIB.

Korban saat itu hendak menjadi pagar ayu dalam acara pernikahan di rumah pamannya.

Mengetahui korban berangkat dari rumahnya, pelaku UI lantas membuntutinya karena korban saat akan pergi melewati tempat tinggal tersangka.

Di tengah jalan, korban langsung diseret pelaku ke dalam hutan.

"Korban langsung dibawa ke hutan sambil dicekik sampai lemas," kata Idris.

Setelah berada di hutan, pelaku lantas memperkosa korban yang sudah dalam keadaan tak berdaya dan diduga telah meninggal dunia.

Setelah melakukan aksinya pelaku pun melarikan diri ke Pontianak.

Update Covid-19 Dunia, Selasa 31 Maret 2020: Total Kasus 786.608, di Amerika 422 Kasus Baru

Mayat korban ditemukan saudara kandungnya

Khawatir, TN tak kunjung tiba hingga siang, lantas keluarga korban pun mencari keberadaannya.

Hingga akhirnya sekitar pukul 13.00 WIB korban ditemukan di semak-semak oleh sudara kandungnya yang bernama Tris.

"Saat ditemukan korban sudah tidak bernyawa lagi," kata Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara.

Atas temuan tersebut, keluarga korban kemudian melaporkannya hingga akhirnya polisi datang dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Mayat korban kemudian dievakuasi sekitar pukul 23.00 WIB.

"Dengan disaksikan oleh perwakilan keluarga korban, Pak Sekdes, Anggota Polsek Ngabang. Kemudian dibawa ke Rumah Sakit untuk divisum," jelas Kasat.

Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara saat olah TKP penemuan mayat di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat ( Kalbar ), Minggu (29/3/2020) malam WIB.
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara saat olah TKP penemuan mayat di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kalimantan Barat ( Kalbar ), Minggu (29/3/2020) malam WIB. (Alfons Pardosi/Tribun Pontianak)

Polisi pun bergerak cepat dengan memburu pelakunya.

Tidak sampai 1x24 jam setelah mayat ditemukan, tersangkanya pun berhasil ditangkap.

Pelaku ditangkap di kawasan penyeberangan speedboat Pasar Tengah Pontianak, Kalimantan Barat.

"Pelaku UI (23). Kita tangkap di Beting, Pontianak," ungkap Kasat.

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP.

Sesuai pasal tersebut, tersangka UI terancam hukuman 15 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Runut Kasus Pembunuhan Gadis 16 Tahun di Landak, Pelaku Intai Lalu Cekik dan Seret Korban ke Hutan

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved