Sebelum Ditemukan Tewas di Semak-semak, Gadis yang Hendak Jadi Pagar Ayu Diperkosa, Ini Pelakunya
Pelaku diketahui pria berinisial UI (23) seorang pria yang tinggal bertetanggan dengan kediaman korban.
TRIBUNCIREBON.COM - Kasus pembunuhan seorang gadis yang hendak jadi pagar ayu Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, akhirnya terungkap.
Diketahui gadis berusia 16 tahun sebelumnya ditemukan tewas di semak-semak, di wilayah Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, Minggu (29/3/2020).
Hanya dalam hitungan jam setelah jasad korban ditemukan, polisi berhasil membekuk pelakunya di Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (30/3/2020).
Pelaku diketahui pria berinisial UI (23) seorang pria yang tinggal bertetanggan dengan kediaman korban.
Kasat Reskrim Polres Landak, Iptu Idris Bakara mengatakan, pelaku merupakan pria asal Pontianak dan baru bekerja di wilayah Pak Mayam, Kabupaten Landak sekira 5 bulan.
"Informasi yang didapat, tersangka mantan pengguna narkoba berat. Oleh abangnya disuruh kerja di sana agar berubah," jelas Idris Bakara, Selasa (31/3/2020) dilansir dari Tribunpontianak.co.id.
Sebetulnya pelaku UI dengan korban tidak saling mengenal meskipun tempat tinggalnya berdekatan.
"Korban dan pelaku tak saling mengenal. Cuma, saat di kampung, pelaku tetangga korban tinggal di samping rumahnya," ujarnya.
• 8 Buah & Sayuran Ini Mengandung Vitamin E, Bermanfaat Tingkatkan Daya Tahan Tubuh Anda
Kronologi kejadian
Peristiwa pembunuhan sadis tersebut bermula saat korban hendak berangkat menuju rumah pamannya yang berjarak sekira 500 meter dari kediamannya, Minggu (29/3/2020) pagi sekira pukul 07.00 WIB.
Korban saat itu hendak menjadi pagar ayu dalam acara pernikahan di rumah pamannya.
Mengetahui korban berangkat dari rumahnya, pelaku UI lantas membuntutinya karena korban saat akan pergi melewati tempat tinggal tersangka.
Di tengah jalan, korban langsung diseret pelaku ke dalam hutan.
"Korban langsung dibawa ke hutan sambil dicekik sampai lemas," kata Idris.
Setelah berada di hutan, pelaku lantas memperkosa korban yang sudah dalam keadaan tak berdaya dan diduga telah meninggal dunia.