Pria di Ambon Ini Taruh Lilin di Atas Meja hingga Kebakaran, 2 Orang Tewas, Berawal dari Cemburu
Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap Irfan serta 8 saksi lainnya.
Satu orang dari mereka diduga kuat dengan sengaja membakar kasur saat pertengkaran terjadi.
“Mereka adu mulut, lalu mungkin ada yang bakar kasur. Setelah itu mereka angkat barang dan kabur,”ungkapnya.

Kebakaran baru diketahui beberapa saat setelah api mulai membesar dan merembet ke kamar lainnya.
Lantas, dia bersama tetangga lainnya langsung menyelamatkan diri tanpa membawa barang penting lainnya.
Sementara itu, salah satu pemilik kamar yang diduga sumber api berasal tengah dimintai keterangan di Mapolresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease.
Sedangkan suaminya, masih dalam pengejaran polisi.
Akibat kejadian itu, lebih dari 40 rumah ludes terbakar.
Dua warga meninggal dan lebih dari 500 jiwa terpaksa mengungsi.
• UPDATE Kasus Covid-19, Selasa 30 Maret 2020: Bertambah 129, Total 1.414 Pasien Covid-19 di Indonesia
Kronologi Kebakaran
Adapun kebakaran terjadi sekitar pukul 04.45 WIT.
Akibat kebakaran, dua orang tewas, sementara lebih dari 40 rumah terbakar ludes terbakar.
Kurang lebih tiga puluh menit berselang kejadian, lima unit Mobil Pemadam Kebakaran tiba di tempat Kejadian.
Petugas lalu berusaha memadamkan kobaran api dibantu warga dan aparat kepolisian.
Menurut pengakuan sejumlah warga, petugas sulit memadamkan api lantaran area pemukiman yang padat dengan kondisi jalan sempit.
• Kebijakan Isolasi Wilayah Masih Dibahas Pemkab Indramayu, Benar-benar Bakal Dilakukan?
“Jalan disini sempit, jadi agak sulit. Baru sekitar pukul 08.30 Wit api dapat dipadamkan,” kata ketua RT 003/ RW 02 Ongkoliong, Usman Ipanin kepada TribunAmbon.com.