Polisi Bubarkan Pernikahan di Majalengka
Tamu Undangan Kaget Polisi Datang, Acara Hajatan Pernikahan di Majalengka pun Langsung Dibubarkan
Dari pantauan Tribuncirebon.com, para undangan yang hadir dalam pesta pernikahan itu kaget melihat kedatangan polisi.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA- Kepolisian Sektor (Polsek) Sukahaji Polres Majalengka terpaksa membubarkan pesta pernikahan di Desa Palabuan, Kecamatan Sukahaji, Majalengka, Sabtu (28/3/2020).
Dari pantauan Tribuncirebon.com, para undangan yang hadir dalam pesta pernikahan itu kaget melihat kedatangan polisi.
Mereka langsung menjauh sembari mempertanyakan tujuan kedatangan polisi di oesta pernikahan itu.
Tampak, kursi pelaminan yang seharunya diduduki oleh kedua mempelai terlihat kosong.
Tak terlihat juga baik pengantin laki-laki maupun perempuan di bawah tenda pernikahan tersebut.
Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso melalui Kapolsek Sukahaji, Iptu Dadang Supriadi mengatakan pernikahan itu terjadi di Blok Leuweungpeundeuy, Desa Palabuan.
Ia terpaksa membubarkan acara tersebut karena dinilai mengundang kerumunan.
• Pemudik Pulang Kampung, Jumlah OPD di Sumedang Meroket, Kini Hampir 2.000 Orang
• UPDATE VIRUS CORONA TASIK, Jumlah ODP Naik Tajam Jadi 148 Orang Setelah Pasien PDP Meninggal Dunia
"Pembubaran resepsi pernikahan dilakukan menindaklanjuti maklumat Kapolri bernomor Mak/2/III/2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam upaya penanganan penyebaran Covid-19," ujar Iptu Dadang saat ditemui di lokasi, Sabtu (28/3/2020).
Kapolsek menjelaskan penanganan dilakukan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan.
Warga penyelenggara pesta pernikahan memahami dan menerima kegiatan tersebut dibubarkan.
"Masyarakat mengerti dengan imbauan yang kita berikan dan berterima kasih kepada Polres Majalengka khususnya Polsek Sukahaji yang selalu mengingatkan dan memperhatikan masyarakat dalam mencegah penularan virus corona ini," ucapnya.
Di akhir penjelasan, Iptu Dadang menyampaikan agar masyarakat tidak panik dalam menyikapi penularan wabah Covid-19.
Ia juga mengimbau untuk biasakan pola hidup sehat.
"Sebisa mungkin kita menghindari kerumunan massa dan menunda aktivitas yang mengundang banyak orang. Setidaknya, hal ini dapat mencegah dan mengantisipasi penyebaran dan penularan virus corona di masyarakat," kata Kapolsek.