Siswi SMA Dirudapaksa 5 Pemuda Secara Bergiliran di Lapangan Bola, Ini 4 Fakta dan Kronologinya
VD (17), seorang siswi SMA yang menjadi korban kejahatan persetubuhan oleh pacarnya sendiri, HZ (24), ini fakta-fakta dan kronologinya.
TRIBUNCIREBON.COM- VD (17), seorang siswi SMA yang menjadi korban kejahatan persetubuhan oleh pacarnya sendiri, HZ (24), ini fakta-fakta dan kronologinya.
HZ jauh-jauh hari telah merencanakan persetubuhan dengan gadis yang menjadi pacarnya itu setelah kenalan di media sosial.
Dia melakukannya di sebuah lapangan sepak bola yang berada di Nagasari Salayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok, (22/3/2020) pukul 01.00 WIB.
• VIDEO - Cegah Penyebaran Covid-19, Kompleks Ponpes Al-Mizan Jatiwangi Disemprot Disinfektan
Saat melakukan persetubuhan itu, pelaku ternyata mengajak 4 rekannya untuk menggilir korban.
Satud ari kelima pelaku tersebut, ada yang masih berada di bawah umur, yakni 16 tahun.
Kelima tersangka ditangkap pada Senin (23/3/2020) sekitar pukul 18.00 WIB.
Atas perbuatannya, kelima tersangka dijerat dengan pasal Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
Berikut 4 fakta baru dan kronologi selengkapnya:
1. Kenal di media sosial
Kapolres Solok AKBP Azhar Nugroho mengatakan, VD, siswi SMA yang menjadi korban persetubuhan kenal dengan HZ, pacarnya melalui media sosial.
"Mereka kenal dari media sosial, kemudian bertemu," katanya yang dihubungi Kompas.com (jaringan SURYA.co.id), Rabu (25/3/2020).
• Tersiksa karena Kram Perut dan Pusing Saat Haid? Ikuti Cara Ampuh Ini Untuk Menyembuhkannya
Sambungnnya, setelah kenal di media sosial, antara korban dan pelaku beberapa kali bertemu dan akhirnya berpacaran.
Kemudian mereka janjian jalan bersama pada Sabtu (21/3/2020) malam.
2. Korban disetubuhi di lapangan sepak bola
Setelah itu, sambung Azhar, korban dibawa ke kawasan lapangan sepak bola hingga Minggu dini hari.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/oerkosan.jpg)