Saat Istri Jadi TKW, Seorang Ayah di Lampung Tiduri Anak Kandungnya Sendiri Selama 7 Tahun
Lebih parahnya sang ayah menyetubuhi sang anak selama bertahun-tahun di saat sang istri menjadi TKW.
Kepada polisi, I mengaku khilaf telah melakukan perbuatan tersebut.
"Saya kepikiran juga soal masa depannya, kalau harus saya siap sujud di kaki anak saya," katanya.
• Sebelum Meninggal Dunia Ibunda Jokowi, Menanyakan Waktu Salat Ashar: Sudahkah Saatnya Sholat
• Presiden Jokowi Pernah Kirim Video untuk Sang Ibu di Hari Ibu 2018, Ia Berjanji Jadi Putra Terbaik
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Rosef Efendi mengatakan pihaknya masih mendalami dari keterangan tersangka.
"Dari pengakuannya pertama kali tahun 2011. Karena jauh dengan istri yang bekerja TKW hingga akhirnya pelaku tega melakukan terhadap anaknya sendiri," kata Rosef.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal Undang-undang Perlindungan Anak.
"Untuk hukumannya ancaman maksimal lebih dari 5 tahun penjara," tegasnya.
Artikel ini telah tayang di serambinews.com dengan judul Istri Jadi TKW, Ayah Perkosa Anak Kandung selama 7 Tahun, Ngaku Khilaf dan Siap Sujud Minta Maaf