Layanan Paspor di Mal Cirebon Dihentikan

Imigrasi Cirebon Sediakan Layanan Drive Thru Pengambilan Paspor Bagi Pemohon Akibat Pandemi Covid-19

Terutama para pemohon paspor yang tidak ingin melakukan kontak fisik karena mewaspadai penyebaran Covid-19.

Penulis: Ahmad Imam Baehaqi | Editor: Mumu Mujahidin
Ahmad Imam Baehaqi - Tribincirebon.com
Petugas yang bersiaga di alat khusus untuk layanan pengambilan paspor drive thru di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kabupaten Cirebon, Senin (23/3/2020). 
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kantor Imigrasi Kelas TPI Cirebon menyediakam layanan drive thru pengambilan paspor bagi pemohon.
Terutama para pemohon paspor yang tidak ingin melakukan kontak fisik karena mewaspadai penyebaran Covid-19.
Menurut Kepala Kantor Imigrasi Cirebon, M Tito Andrianto, layanan drive thru pengambilan paspor itu bukan pelayanan baru.
"Itu sudah ada dari dulu, tapi di masa pandemi Covid-19 ini bisa dimanfaatkan warga yang ingin tidak banyak melakukan kontak fisik," kata M Tito Andrianto kepada Tribuncirebon.com, Senin (23/3/2020).
Ia mengatakan, dalam layanan drive thru itu pemohon paspor tidak perlu turun dari kendaraannya.
Pemohon cukup melakukan scan barcode pembayaran paspor di alat khusus yang disediakan di dekat gerbang.
Selanjutnya dari hasil scan tersebut bisa diketahui apakah paspornya sudah bisa diambil atau belum.
"Sesuai aturannya, tiga hari setelah pembayaran baru paspor bisa diambil," kata M Tito Andrianto.
Jika setelah scan barcode pembayaran monitor di alat itu menunjukkan keterangan paspor bisa diambil, maka pemohon diarahkan ke loket khusus tanpa perlu turun dari kendaraannya.
Nantinya petugas di loket pengambilan paspor drive thru akan meminta bukti pembayaran kemudian menyerahkan paspor.
Petugas pelayanan juga disiagakan di alat khusus scan barcode bukti pembayaran itu untuk membantu pemohon yang ingin mengambil paspor drive thru.
Petugas itupun mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan sarung tangan.
"Layanan drive thru ini hanya untuk pengambilan paspor," ujar M Tito Andrianto.

Cek Suhu Tubuh dan Pakai Hand Sanitizer

Sebelum memasuki Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, pengunjung ataupun pemohon paspor yang datang harus dicek suhu tubuhnya dan menggunakan hand sanitizer.

Petugas di pintu masuk akan menggunakan thermal gun untuk memeriksa suhu tubuh pengunjung.

 Pencuri di Indramayu Nekat Jambret Korban di Depan Markas TNI, Istri Prajurit pun Jadi Korban

Selanjunya pengunjung juga diminta menggunakan hand sanitizer yang telah disediakan di meja kecil dekat pintu masuk.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, M Tito Andrianto, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Ini upaya preventif kami dalam mewaspadai wabah Covid-19," kata M Tito Andrianto saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (23/3/2020).

 DAFTAR Harga HP Xiaomi Bulan Maret 2020, Redmi Note 5A Hingga Mi Note 10 Pro

Selain itu, pihaknya juga menyediakan hand sanitizer dan wastafel yang dilengkapi sabun antiseptik di sejumlah titik.

Ia mengatakan, semuanya bisa digunakan oleh pengunjung atau dalam hal ini para pemohon paspor yang datang ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.

Menurut dia, upaya semacam itu dilaksanakan sesuai SOP pencegahan penyebaran virus corona.

Tito berharap, hal tersebut bisa mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di lingkungan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon.

 ZODIAK Besok, Selasa 24 Maret 2020: Hari Keberuntungan Gemini, Pisces Waspada Teman Munafik

"Kami juga selalu mengingatkan masyarakat yang datang untuk mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer," ujar M Tito Andrianto.

Selain itu, para petugas yang melayani pemohon paspor selalu mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa masker dan sarung tangan.

Namun, Tito memastikan pelayanan akan berlangsung normal seperti biasanya meski para petugas mengenakan APD.

Petugas pakai APD

Sejumlah petugas Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon tampak mengenakan alat pelindung diri (APD).

Para petugas pelayanan pembuatan paspor itu terlihat mengenakan masker dan sarung tangan saat melayani pemohon yang datang.

Sejumlah petugas pelayanan pembuatan paspor mengenakan masker dan sarung tangan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (23/3/2020).
Sejumlah petugas pelayanan pembuatan paspor mengenakan masker dan sarung tangan di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (23/3/2020). (Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi)

Dari mulai petugas keamanan, pengambilan foto, wawancara hingga petugas yang mengecek kelengkapan dokumen untuk persyaratan pembuatan paspor.

Bahkan, para petugas yang berada di luar gedung juga tampak mengenakan APD serupa.

Menurut Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Cirebon, M Tito Andrianto, hal tersebut merupakan antisipasi penyebaran virus corona.

Karenanya, pihaknya melengkapi para petugas dengan APD yang sesuai SOP pencegahan penyebaran Covid-19.

"Ini upaya untuk melindungi jajaran kami dan pemohon paspor yang datang," ujar M Tito Andrianto saat ditemui di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Cirebon, Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Senin (23/3/2020).

Ia mengatakan, pemakaian APD terhadap para petugas berlangsung kira-kira sejak pekan lalu.

Pihaknya juga memohon maklum masyarakat atas ketidaknyamanannya akibat hal tersebut.

Namun, Tito memastikan pelayanan akan berlangsung normal seperti biasanya meski para petugas mengenakan APD.

"Kami selalu berusaha maksimal dalam melayani pemohon paspor yang datang," kata M Tito Andrianto.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved