Virus Corona
Tak Memilih Lockdown, Jokowi Pilih Menggelar Tes Covid-19 Massal, Begini Penjelasannya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk segera dilaksanakan rapid test virus corona (Covid-19) massal di Indonesia.
TRIBUNCIREBON.COM- Pemerintah Indonesia belum mengambil kebijakan untuk Lockdown atau penguncian.
Namun Presiden Joko Widodo (Jokowi) menginstruksikan untuk segera dilaksanakan rapid test virus corona (Covid-19) massal di Indonesia.
Langkah ini guna mendeteksi secara dini yang yang terpapar Covid-19.
"Segera lakukan rapid test dengan cakupan lebih besar," ujar Presiden Jokowi dalam rapat terbatas melalui telekonferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/3/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.
• BREAKING NEWS: Kesal Disuruh Kembalikan Kamera, Pria di Majalengka Bakar Rumah Pemilik Kamera
"Agar deteksi dini indikasi awal seseorang terpapar Covid-19 bisa dilakukan," lanjut dia.
Presiden Jokowi turut meminta Kementerian Kesehatan segera memperbanyak alat tes sekaligus tempat tes.
Hal ini guna kelancaran rapid tes Covid-19.
Tidak hanya Kemenkes, Jokowi juga meminta pelibatan sejumlah unsur, mulai dari rumah sakit pemerintah, BUMN, TNI-Polri, hingga swasta demi kelancaran rapid test massal itu.

Bahkan, Presiden Jokowi juga membuka peluang bagi lembaga riset dan perguruan tinggi untuk juga bisa terlibat.
"Lembaga riset dan pendidikan tinggi yang mendapatkan rekomendasi dari Kemenkes," kata dia.
Seiring dengan akan berjalannya rapid test Covid-19, Presiden Jokowi sekaligus meminta jajarannya menyiapkan protokol kesehatan yang jelas dan mudah dipahami masyarakat.
"Ini penting sekali terkait dengan hasil rapid test ini, apakah dengan karantina mandiri, self isolation, ataupun memerlukan layanan RS," kata dia.

Sebelumnya, juru bicara pemerintah untuk penanganan virus corona Achmad Yurianto mengatakan pemerintah sedang melakukan pengkajian terhadap pelaksanaan rapid test untuk memastikan status positif Covid-19 pada pasien.
"Kami tadi juga rapat di pagi hari bersama Menteri Kesehatan dan seluruh jajaran untuk mulai melakukan kajian untuk rapid test seperti apa yang dilaksanakan di negara lain," ujar Yuri dalam konferensi pers di Graha BNPB Rabu (18/3/2020).
Yurianto mengatakan, metode rapid test untuk memeriksa status tertular virus corona serupa dengan tes massal.
• Terpuruk Nilai Tukar Rupiah Tembus Rp 16 Ribu per Dolar di Era Jokowi, Level Terburuk Sejak 1998

"Rapid test dengan tes massal itu saudara kembar," ujar Yuri.
Ketika disinggung lebih lanjut apakah hal tersebut berarti Indonesia akan menjalankan saran WHO untuk melakukan tes massal Covid-19, Yuri hanya memastikan usulan badan kesehatan dunia itu diterima.
"Usul WHO diterima. Masalah dijalankan atau tidak itu kan nanti dulu.
Sebab ada syarat ketentuan berlaku kalau mau menjalankan," lanjut Yuri.
• Cegah Penyebaran Corona, Salat Jumat di Jabar Diatur, Jarak Antarjemaah Satu Meter, Khotbah 15 Menit

Yuri lalu menjelaskan, rapid test ini merupakan mekanisme yang berbeda dengan tes yang selama ini digunakan oleh pemerintah untuk menentukan status positif Covid-19 pada pasien.
"Karena rapid test ini menggunakan spesimen darah dan bukan tenggorokan atau kerongkongan.
Tetapi menggunakan serum darah yang diambil dari darah (pasien)," ungkap Yuri.
Metode ini, kata dia, punya keunggulan.
Salah satunya, tidak membutuhkan sarana pemeriksaan laboratorium pada bio security level II.
• Kemenag Pastikan Persiapan Haji 2020 di Arab Saudi dan Indonesia Tetap Berjalan

"Artinya tes ini bisa dilaksanakan di hampir seluruh RS di Indonesia," tegasnya.
Namun, tes semacam ini juga masih memiliki kendala tersendiri.
Karena rapid test menggunakan imunoglobin, maka dibutuhkan imunoglobin dari pasien Covid-19 lainnya.
• Petugas Gabungan Patroli di Wilayah Perairan Cirebon, Datangi Sejumlah Kapal Besar yang Berlabuh
"Maka kita membutuhkan reaksi dari imunoglobulin seseorang yang terinfeksi paling tidak seminggu.
Kalau belum terinfeksi atau terinfeksi kurang dari seminggu, kemungkinan bacaan imunoglobulinnya akan negatif," papar Yuri
(TribunnewsWiki.com/SO/Kompas.com)