Ibu Rumah Tangga Kesepian, Rayu Putranya Sendiri, Mereka Berhubungan Intim, Sebelumnya Pakai Narkoba

IA, seorang wanita di Muaraenim, Sumatera Selatan, mengajak anaknya, EP (19), berhubungan intim.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
net
Ilustrasi hubungan intim suami istri 

Selain itu, dia pun mulai menggeluti dengan mengedarkan narkoba bersama anaknya baru sekitar lima bulan.

 Pelaku Pencabulan Anak Kandung di KBB Ditangkap Polres Cimahi

Terpaksa edarkan Narkoba Biaya Sekolah Anak

IA mengakui  terpaksa melakukannya untuk membiayai anaknya yang bungsu bersekolah di Palembang.

"Sekolah anak saya itu, butuh Rp 1,5 sampai Rp 2 juta sebulan, sebab ia tinggal di asrama," ujarnya.

Ketika ditanya apakah dia sadar dan tahu melakukan hubungan intim antara Ibu dan anak itu terlarang baik hukum pemerintah dan agama, IA mengaku sadar perbuatannya salah.

Ia mengaku hal itu terjadi karena spontan dan belum dilakukan karena keburu digrebek polisi.

Pengakuan EP Karena Tak Sadar

Sementara itu EP, mengakui menurut saja diajak oleh ibunya untuk melakukan hubungan intim suami istri.

Namun pada saat kejadian, dia sudah setengah tidak sadar sebab baru sudah mengisap narkoba.

"Saya tidak tahu, saya sudah setengah sadar, tahu- tahu digrebek Polisi," akunya.

Sementara itu, Kapolres Muaraenim AKBP Donni Eka Syaputra didampingi Wakapolres Kompol Tri Wahyudi dan Kasat Narkoba AKP Putu Made Suryawan mengatakan, ada pengakuan dari keduanya berubah-ubah.

Namun yang pasti, menurut Donni bahwa,  mereka mengakui akan melakukan huhungan mesum.

Sebab pada saat digrebek, keduanya tengah bersiap akan melakukan hubungan intim tersebut.

Namun yang pasti, keduanya tertangkap mengedarkan dan memakai narkoba dengan barang bukti
tiga paket Sabu seberat 8,22 gram dan satu butir ekstasi di rumahnya. (Sripoku.com/Ardani Zuhri)

 Pasien Positif Terinfeksi Virus Corona di Jateng Meninggal Sesaat Setelah Hasil Lab Keluar

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved