Pemkab Majalengka Imbau para Tenaga Kerja Asing Agar Menunda Perjalanan ke Luar Negeri
Sebab, Jawa Barat sendiri kini telah siaga 1 terkait pencegahan dan penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Dinas Ketenagakerjaan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Naker KUKM) Kabupaten Majalengka mengimbau kepada para Tenaga Kerja Asing (TKA) untuk menunda perjalanan ke luar negeri.
Sebab, Jawa Barat sendiri kini telah siaga 1 terkait pencegahan dan penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Oleh karena itu, Naker KUKM telah menyebarkan surat edaran yang ditujukkan kepada pimpinan lembaga, instansi, organisasi dan perusahaan swasta yang ada di Majalengka untuk menahan sementara para TKA.
Kepala Naker KUKM Majalengka, Sadili menegaskan dalam upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran Covid-19, pihaknya mengimbau kepada seluruh lembaga yang mempekerjakan TKA, agar melakukan pemeriksaan dan memonitoring kondisi kesehatan TKA yang kembali ke kota asal dari negara yang terpapar virus Corona.
Baik pada saat di Bandara maupun ketika berada di lingkungan perusahaan.
"Ini juga sebagai tindaklanjut penetapan siaga I oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait penyebaran Novel Corona Virus (Covid-19) di wilayah Provinsi Jawa Barat," ujar Sadili, Rabu (11/3/2020).
"Bagi TKA yang kembali ke Kabupaten Majalengka agar dilakukan tindakan karantina selama kurun waktu 14 hari terhitung pada saat kedatangan di Wilayah Kabupaten Majalengka," ucapnya.
• Tangisan Sang Anak Menyambut Kedatangan Jenazah Tarsidi, Seolah Tak Rela Ditinggal Sang Ayah
• Artis Ririn Ekawati Ngaku Terima Happy Five dari Asisten, Sempat Ditelan tapi Langsung Dimuntahkan
Saat ini, lanjut Sadili, pihaknya juga tengah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Majalengka guna melakukan pengecekan kesehatan kepada seluruh pekerja asing.
Tentunya, di lingkungan perusahaan secara intensif dan berkelanjutan.
"Pengecekan kesehatan juga dilakukan oleh tim kesehatan di perusahaan maupun di klinik kesehatan yang ditunjuk oleh perusahaan," jelas dia.
Di samping itu, Sadili menambahkan pihaknya jug telah menyusun Standard Operating Procedur (SOP) tanggap darurat kasus Corona dan mensosialisasikan kepada seluruh pekerja sebagai upaya antisipasi penyebaran Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/ilustrasi-virus-corona23.jpg)