Nih Daftar Gaji Pokok PNS, Golongan 1 hingga 4 Tembus Rp 3,5 Juta, Itu Belum Termasuk Tunjangan Lho
Dengan begitu, para Pegawai Sipil Negeri (PNS) berhak menerima gaji sesuai ketentuan pemerintah
Editor:
Fauzie Pradita Abbas
IVD: RP 3.447.200
IVE: Rp 3.593.100
Daftar gaji di atas merupakan gaji pokok PNS dan belum termasuk tunjangan.
Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Gaji Pokok PNS Terbaru: Golongan 1 hingga 4 Capai Rp 3,5 Juta, Belum Termasuk Tunjangan, https://www.tribunnews.com/nasional/2020/03/05/daftar-gaji-pokok-pns-terbaru-golongan-1-hingga-4-capai-rp-35-juta-belum-termasuk-tunjangan
Berita Terkait