Jual Masker Tak Wajar Hingga Rp 250 Ribu Per Boks, Toko di Pangkal Pinang Digerebek Polisi

Jadiman mengingatkan, setiap kegiatan penimbunan dan penjualan masker dengan harga tidak wajar bakal dilakukan penindakan.

Editor: Mumu Mujahidin
(KOMPAS.com/HERU DAHNUR)
Penjual masker dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Pangkal Pinang. 

TRIBUNCIREBON.COM - Sebuah toko di kawasan basement Ramayana Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, digerebek polisi karena menjual masker dengan harga tinggi.

Penjual dan belasan boks masker dibawa ke Mapolres Pangkal Pinang guna proses hukum lebih lanjut.

Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, penggerebekan bermula dari informasi warga terkait harga masker yang melonjak signifikan.

"Petugas bergerak ke lokasi, ternyata benar. Satu boks dijual Rp 250.000. Padahal normalnya Rp 40.000," kata Jadiman di Mapolres, Rabu (4/3/2020).

Dia menuturkan, sebanyak 14 boks masker diamankan sebagai barang bukti. 

Cari indikasi penimbunan masker

Sementara satu orang yang diduga sebagai penjual diamankan serta dimintai keterangan.

"Penjualan masker telah dilakukan sejak dua bulan lalu. Selain soal harga, kami juga kembangkan apakah ada indikasi penimbunan dan jaringan lainnya," kata Jadiman.

Jadiman mengingatkan, setiap kegiatan penimbunan dan penjualan masker dengan harga tidak wajar bakal dilakukan penindakan.

Timbun 17.500 Masker di Apartemen untuk Dijual Online, Mahasiswi di Jakarta Ini Diciduk Polisi

Kembali Terjadi Istri Antar Suami Nikah Lagi, Kini Terjadi di Bulukumba Sulawesi Selatan

Pedagang bisa dikenakan undang-undang perlindungan konsumen dengan ancaman hingga lima tahun penjara.

Ada pun toko yang digerebek polisi, ternyata bukan toko yang menjual khusus alat kesehatan atau obat.

Justru yang dominan dijual adalah asesoris dan pernak-pernik pakaian.

Di hadapan polisi, penjual masker mengaku menyediakan stok karena adanya permintaan konsumen.

Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Jual Masker Rp 250 Ribu Per Boks, Toko Aksesori Pakaian Digerebek Polisi

Sumber: Tribun Bogor
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved