Ustaz Yusuf Mansyur
Ustaz Yusuf Mansur Marah, Laporkan Penulis Buku, Netizen dan Pengelola Media Online ke Polisi
Orang-orang tersebut atau para netizen tersebut dinilai telah menyerang kehormatan Yusuf Mansur dan di antaranya dengan menuduh Yusuf Mansur penipu.
Yusuf Mansur juga mengklarifikasi bahwa tidak pernah ada ceramah motivasi terkait proyek rumah syariah fiktif tersebut.
• Kasus Dugaan Pemerkosaan Anak Pemulung di Indramayu Masih Buntu, Korban Akan Diperiksa Psikisnya
• Virus Corona Menginfeksi Warga di 76 Negara, 3.162 Pasien Meninggal, 48.252 Pasien Sembuh
Sebelumnya, Polrestabes Surabaya menangkap pemilik sekaligus Direktur Utama PT Cahaya Mentari Pratama Sidik Sarjono.
Sidik diketahui telah menjalankan bisnis properti perumahan syariah dengan nama Multazam Ismalic Residence di Desa Kalanganyar, Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Menurut Kanit Harda Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha, penangkapan Sidik dilakukan setelah mendapat laporan dari para korban penipuan.
Satreskrim lalu menindaklanjuti laporan tersebut. Dari hasil penyidikan, terungkap status lahan yang dipasarkan merupakan milik orang lain yang disewa oleh tersangka pelaku.
Bahkan sebagian lahan tersebut masih berupa rawa, sementara sisanya sudah dilapisi paving block.
"Tersangka hanya menyewa sebidang tanah itu kemudian dipaving lalu difoto dan dipasarkan ke masyarakat," kata Giadi.
Seorang korban bernama Diah menuturkan, dia tertarik membeli rumah karena tergiur iklan serta konsep properti tanpa riba.
Menurut Diah, dalam salah satu brosur dan poster promosinya, tersangka mencantumkan foto Ustadz Yusuf Mansur.
"Pada 2017 menyewa gedung Jatim Expo satu hall itu. Tapi Ustadz Yusuf Mansur tidak datang, katanya berhalangan," kisah Diah.
Diah membeli satu kavling tanah berukuran 6 x 15 meter dengan harga Rp 123 juta. Dia mengaku sudah melunasi pembayaran itu sejak tahun 2017. "Kok tahu-tahu sudah ada dengar kalau kami ditipu," ujar Diah.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul BREAKING NEWS: USTAZ Yusuf Mansur Marah, Laporkan Penulis Buku Netizen dan Pengelola Media ke Polisi