Tengok Cucu di Penjara, Nenek Asal Tulungagung Ini Diamankan, Bawa Ponsel untuk Cucunya

Masih menurut Agus, dengan temuan-temuan ini pihaknya memperketat pemeriksaan para pembesuk.

Editor: Fauzie Pradita Abbas
Foto Istimewa Lapas Kelas IIB Tulungagung
Nenek S dan cucunya usai diperiksa petugas Lapas Kelas IIB Tulungagung. 

TRIBUNCIREBON.COM - Lagi-lagi pengunjung Lapas Kelas II B Tulungagung berusaha menyelundup telepon seluler kepada tahanan kasus narkoba.

Kali ini S, seorang nenek yang nekat akan memberikan sebuah ponsel kepada cucunya yang sedang menjalani tahanan.

Awalnya nenek S seperti tidak menunjukkan gelagat aneh, seperti pengunjung Lapas lainnya, pada Jumat (28/2/2020) silam.

Namun petugas pemeriksaan mulai curiga, saat digeledah nenek ini mengenakan pakaian berlapis.

Kasi Kamtib Lapas Kelas IIB Tulungagung, Agus Mulyono mengatakan, pakaian berlapis itu ternyata sarana untuk menyelundupkan ponsel.

"Dia memakai pakaian berlapis, agar ponsel itu mudah disembunyikan," ujar Agus, Selasa (3/3/2020).

Setelah diperiksa dengan sangat teliti, seorang petugas perempuan menemukan ponsel itu di dalam lipatan salah satu pakaian yanng dikenakannya.

Petugas meyakini, ponsel itu sengaja disembunyikan untuk diberikan ke salah satu warga binaan.

Akhirnya nenek S dipertemukan dengan cucunya yang masih berstatus tahanan.

"Seperti yang sudah terjadi sebelumnya, baik pembesuk maupun warga binaan sama-sama dijatuhi sanksi," tegas Agus.

Nenek S dilarang berunjung ke Lapas Kelas IIB Tulungagung selama satu bulan.

Demikian juga cucunya, tidak diperbolehkan menerima kunjungan dari siapa pun, selama satu bulan.

Upaya penyelundupan ponsel ini adalah yang keempat selama 2020.

Sebelumnya seorang pembesuk pernama Neno berusaha menyelundupkan ponsel lewat gundukan nasi putih.

Ponsel itu rencananya akan diserahkan kepada warga binaan bernama Lucky.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved