Sakit Hati Ditinggal Nikah Mantan Pacar, WA Sebar Video Panas Dengan Sang Mantan, Ini 7 Faktanya

Penyebar video tak senonoh gadis tersebut tak lain adalah mantan pacarnya yang sakit hati karena ditinggal menikah.

Istimewa
Ilustrasi video dewasa 

TRIBUNCIREBON.COM- Simak rangkuman fakta tentang kasus video tak senonoh gadis Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang viral menjelang pernikahannya.

Penyebar video tak senonoh gadis tersebut tak lain adalah mantan pacarnya yang sakit hati karena ditinggal menikah.

Padahal, mantan pacar gadis tersebut adalah seorang pria beristri, yang bekerja sebagai pegawai honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar.

Kasus bermotif serupa juga pernah menimpa gadis di Lamongan.

Karena batal menikah, seorang pria nekat menyebar video hubungan badan dirinya dengan sang manta kekasih.

Melansir dari Tribun Timur dalam artikel 'Derita Gadis Mamuju, Jelang Nikah Mantan Pacar Sebar Video Mesum Saat Pacaran, Ada 13 Video', berikut rangkuman faktanya.

1. Berawal dari sakit hati

Foto Ilustrasi Video Mesum Gadis Lamongan Tersebar di FB dan WhatsApp (WA), Ini Kronologi Lengkapnya
Foto Ilustrasi Video Mesum Gadis Lamongan Tersebar di FB dan WhatsApp (WA), Ini Kronologi Lengkapnya (Kolase Youtube)

 

BREAKING NEWS: Menko PMK Periksa KRI Soeharso di Pelabuhan PLTU Indramayu

Wanita cantik dalam video panas tersebut adalah pegawai honorer di Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Sulbar berinisial A (23).

Sedangkan pria beristri berinisial WA (32) dalam video dewasa itu adalah pegawai honorer di Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Sulbar.

Keduanya telah empat tahun berpacaran namun bubar setelah A menerima lamaran pria lain dan sudah menetapkan tanggal pernikahan.

SEDANG BERLANGSUNG Persija Jakarta Vs Borneo FC di Liga 1 2020, Tonton Via Live Streaming di Sini

WA sakit hati lalu membuat ulah yakni dengan menyebar foto tangkapan layar (screenshot) adegan mesum dirinya dengan A.

2. Tak ingi berpisah

Kanit II Tipidter Satreskrim Polresta Mamuju, Ipda Japaruddin mengatakan, kasus tersebut berawal pada Desember 2019.

Pelaku menerima kabar bahwa korban dilamar oleh pria lain dari Kalimantan.

"Bahkan undangan pernikahan korban sudah dicetak dan siap disebar," kata Ipda Japaruddin saat konferensi pers di Mapolres, Sabtu (29/2/2020) siang.

Halaman
1234
Sumber: Surya
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved