TERBONGKAR Isi Catatan Delis, Gadis yang Dibunuh Ayahnya, Ingin Jadi Polwan, Tak Mau Bebani Ibunya
Kenangan tentang mendiang Delis Sulistina atau Desi (13) tentu saja bakal terus teringat di benak ibunya, Wati Candrawati (46).
TRIBUNCIREBON.COM - Kenangan tentang mendiang Delis Sulistina atau Desi (13) tentu saja bakal terus teringat di benak ibunya, Wati Candrawati (46).
Satu hal yang diingat betul Wati adalah mengenai cita-cita Delis.
Rupanya, sebelum wafat dibunuh ayah kandungnya sendiri, Budi Rahmat alias BR (45) dan jasadnya ditemukan di gorong-gorong depan sekolahnya, Senin (27/1/2020), Delis pernah membuat catatan.
Catatan yang ditunjukkan oleh Wati itu berisi mengenai curahan hati Delis, mulai dari cita-citanya hingga mengenai sekolahnya.
Delis menulisnya di kertas dengan tulisan tangan.
Ternyata, gadis ABG malang itu ingin menjadi Polwan.
Ia menulis ingin menjadi polisi karena berharap bisa memberantas kejahatan.
Delis juga berjanji akan belajar dengan tekun agar cita-citanya tercapai.
"Bila besar nanti saya ingin menjadi Polwan."
• Ungkapan Perasaan Wati yang Seorang Ibu, Tahu Delis Anaknya Dibunuh Mantan Suami, Masih Tak Percaya
"Mengapa saya ingin menjadi Polwan karena saya ingin memberantas kejahatan dan kejahatan akan berkurang."
"Di SMP 6 Negeri saya akan belajar dengan tekun agar tercapai cita-cita saya saat besar nanti dan bila di kelas SMP 6 Negeri saya akan mendengarkan bila ibu guru meneragkan."
"Bila bu guru memberi tugas di rumah saya akan mengerjakannya degan senang hati agar mendapatkan ilmu yang bermanfaat," tulisnya, dikutip TribunJabar.id dari Kompas.com, Jumat (28/2/2020).
Di catatan itu, tertulis juga Delis sengaja memilih bersekolah di SMPN 6.
Ia tak ingin memberatkan orang tuanya karena biaya ongkos.

"Pertama, Saya ada dikelas 6 sebentar lagi saya akan melaksanakan perpisahan dan keluar dari SDN 2 Lewo."
"Setelah saya keluar dari SDN 2 Lewo, saya akan meneruskan ke SMP 6 Negeri bila diterima, mengapa Saya akan meneruskan ke SMP 6 Negeri Kerena jaraknya dekat dari rumah dan tidak perlu buang-buang uang untuk biaya ongkos angkutan umum."
"Dan tidak perlu diberi uang yang hanyak oleh orangtua cukup uang saku saja," tulisnya.
Alasan lainnya Delis memilih SMPN 6 pun diungkap dalam catatan itu.
Rupanya, ia ingin mendapatkan banyak teman-teman.
• Setelah Bunuh Anaknya, Ayah Delis Kembali Bekerja Seperti Biasa, Mayat Ditinggalkan di Rumah Kosong
"Saya memilih ke SMP 6 Negeri karena saya ingin mendapatkan banyak ilmu pengetahuan dan ingin mendapatkan banyak teman-teman," tulisnya.
Di lingkungan rumahnya, di Kampung Sindangjaya, Kelurahan Linggajaya, Kecamatan Mangkubumi, Delis dikenal sebagai sosok yang baik.
Ia bahkan dikenal sebagai anak yang rajin beribadah.
Seorang tetangga, Nyai (48) mengatakan, Delis rajin beribadah di masjid.

"Biasanya Magrib berangkat ke masjid untuk salat berjamaah diteruskan dengan mengaji," ujar Nyai, Rabu (29/1/2020), kepad wartawan termasuk TribunJabar.id.
Biasanya, Delis pergi ke masjid bersama temannya, Silvia (13).
Mereka berdua bersahabat dan juga berskolah di SMPN 6.
Sementara itu, Rina (34), tetangga Delis lainnya, mengatakan gadis itu mengikuti pengajian ibu-ibu setiap Selasa malam.
Ia masih ingat betul sifat penyabar dari Delis.
• Siswi SMP di Tasik Dibunuh Ayah dan Dibuang di Gorong-gorong, Ibu Delis Masih Tak Percaya
"Dia juga anaknya penyabar tidak banyak tingkah. Sejak masih SD hingga sekarang suka diguyonin teman-temannya. Tapi tak pernah marah," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Budi dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Tasikmalaya Kota, Kamis (27/2/2020).
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Anom Karibianto mengatakan, Budi Rahmat alias BR mencekik leher Delis di sebuah rumah kosong di Jalan Laswi, Kamis (23/1/2020) siang.
Awalnya, Delis memang merengek meminta uang Rp 400 ribu kepada ayahnya.
Uang itu adalah untuk keperluan biaya study tour ke Bandung.

BR yang punya uang Rp 200 ribu kemudian sempat meminjam uang ke tempat kerjanya Rp 100 ribu.
Jadi, uang Rp 300 ribu itu diberikan kepada Delis.
Namun, Delis masih merengek minta Rp 400 ribu.
Tersangka kemudian mengajak korban ke rumah kosong, dan di situlah korban dicekik hingga meninggal," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, BR harus dijerat UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 penjara dan ditambah 5 tahun karena statusnya sebagai ayah kandung.
Anom mengatakan pembunuhan tersebut bukan pembunuhan berencana.
"Sehingga kami menerapkan UU Perlindungan Anak. Tersangka marah dan kesal sehingga secara spontan mencekik leher putrinya sendiri," ujar Anom.