Maling Kotak Amal di Cirebon Ditangkap

Polsek Gunungjati Cirebon Tangkap Maling Kotak Amal Masjid Desa Kalisapu

etugas Polsek Gunungjati menangkap pemuda yang mencuri kotak amal Masjid Al Ikhlas Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.

ISTIMEWA
Pemeriksaan para saksi dan pelaku pencurian kotak amal masjid di Mapolsek Gunungjati, Selasa (25/2/2020) malam. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi

TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Petugas Polsek Gunungjati menangkap pemuda yang mencuri kotak amal Masjid Al Ikhlas Desa Kalisapu, Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.

Pemuda berusia 17 tahun itu berinisial SS warga Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.

7 Pemain Tersisih dari Persaingan di Persib Bandung, Tak Didaftarkan ke Liga 1 Nasib Pun Tak Jelas

Kapolsek Gunungjati, AKP Maman Suherman, mengatakan, SS ditangkap pada Selasa (25/2/2020) malam kira-kira pukul 23.00 WIB.

"Pelaku ditangkap di lokasi kejadian, yakni Masjid Al Ikhlas di Desa Kalisapu," ujar Maman Suherman melalui pesan singkatnya, Rabu (26/2/2020).

Kisah Pilu Pramugari yang Dipecat Hanya Gara-gara Kelebihan Berat Badan 0,7 Kilogram

Ia mengatakan, penangkapan SS berawal dari laporan warga yang memergoki aksinya di masjid tersebut.

Petugas yang menerima laporan itu langsung mendatangi lokasi dan mengamankan pelaku ke Mapolsek Gunungjati.

"Pelaku langsung kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," kata Maman Suherman.

Menurut dia, aksi yang dilakukan SS tertangkap tangan oleh warga sekitar Masjid Al Ikhlas.

JADWAL LENGKAP LIGA 1 2020: Big Match Persija Jakarta vs Persebaya Surabaya, Arema FC vs Persib

Pelaku kedapatan tengah mencongkel kotak masjid itu kemudian kabur setelah mengambil uang di dalamnya.

Nahas, upaya kabur tersebut gagal dan SS berhasil ditangkap warga kemudian digiring kembali ke Masjid Al Ikhlas sembari menunggu kedatangan petugas.

"Pelaku kami bawa ke Mapolsek sehingga tidak dihakimi massa yang sudah berkerumun," ujar Maman Suherman.

Video Detik-detik Wakil Menteri Kesehatan Iran Positif Terjangkit Virus Corona, Awalnya Pucat

Maman mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara SS mengakui sudah tiga kali mencuri kotak amal masjid.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan obeng untuk mencongkel kotak amal masjid dan mengambil uang infaq jemaah di dalamnya.

Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 300 ribu dan obeng dari tangan pelaku.

Zodiak Keuangan Hari Ini, Rabu 26 Februari 2020: Aries Menarik Keberuntungan Finansial, Leo Efisien

"Uang tersebut diduga hasil kejahatan pelaku, diambil dari kotak amal Masjid Al Ikhlas," kata Maman Suherman.

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved