Indramayu Darurat Blangko E KTP
Warga Urus KTP 2 Bulan Tak Beres-beres, Lewat Calo Rp 170 Ribu Langsung Jadi, Bupati Indramayu Geram
Warga mengurus e-KTP dua bulan enggak kelar-kelar. Lewat calo, bayar Rp 170 ribu langsung jadi. Plt Bupati Indramayu geram.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Fauzie Pradita Abbas
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pengurusan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) akibat kurangnya blangko e-KTP di Kabupaten Indramayu banyak dikeluhkan masyarakat.
Salah satunya yang dialami oleh seorang warga, Dedi (35).
Ia mengaku sudah mengurus pembuatan e-KTP di kecamatan tempat tinggalnya sejak Desember 2019.
Namun pembuatan e-KTP tersebut tidak kunjung selesai walau sudah memakan waktu lebih dari dua bulan.
"Akhirnya saya bayar orang (calo). Jadinya cepat, walau harus bayar Rp 170 ribu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (20/2/2020).
Dedi tidak menjelaskan secara detail bagaimana calo tersebut dapat dengan mudah membuat e-KTP.
Hanya saja, disampaikan dia, calo tersebut sudah biasa keluar masuk kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu untuk mengurus pembuatan Adminduk masyarakat.
Berdasarkan pengakuan calo, disampaikan Dedi, uang Rp 170 ribu rupiah tersebut digunakan untuk pencetakan dan ongkos.
Dengan rincian, 150 ribu rupiah untuk petugas yang mencetak e-KTP dan 20 ribu rupiah untuk ongkos transportasi ke kantor Disdukcapil.
"Pembuatan e-KTP lewat jalur calo ini dapat diselesaikan cuma beberapa jam saja," ujar dia.
Menanggapi keluhan seperti itu, Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengaku geram.
Dia menegaskan, hal tersebut tak boleh lagi terjadi.
Dia pun kini selalu berkeliling setiap Rabu untuk memantau program Pelayanan Rebo Keliling Dokumen Adminduk Indramayu (Laboling D’Ayu).
Program Laboling D’Ayu sendiri merupakan program yang dicanangkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu dengan cara jemput bola atau berkeliling ke berbagai kecamatan setiap Rabu untuk melayani warga yang membutuhkan pelayanan dokumen Adminduk.