Indramayu Darurat Blangko E KTP

Plt Bupati Indramayu Akan Ikut Berkeliling Pantau Pengurusan Adminduk Bagi Masyarakat

Taufik Hidayat akan pantau langsung proses pengurusan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk)

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kabupaten Indramayu mengalami kekurangan E KTP cukup banyak, yakni sebanyak 110 ribu buah blangko.

Jumlah tersebut, diakui Taufik Hidayat belum termasuk warga yang membutuhkan E KTP baru, seperti pengurusan perubahan status perkawinan, dan lain sebagainya.

 Anda Alami Disfungsi Ereksi? Tenang, Lakukan Olahraga Ini Untuk Mengatasinya

Kondisi itu rupanya dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Kamis (20/2/2020).
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu, Kamis (20/2/2020). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Taufik Hidayat menegaskan, jika terbukti adanya praktik calo, dirinya akan memberikan tindakan tegas bagi pelaku.

Tidak dijelaskan secara detail tindakan tegas seperti apa yang akan diberikan, namun dirinya tidak main-main dalam memberikan sanksi tersebut.

"Saya tidak akan main-main," tegas dia.

 Anda Alami Disfungsi Ereksi? Tenang, Lakukan Olahraga Ini Untuk Mengatasinya

Masyarakat Keluhkan Layanan Adminduk tak beres-beres

Pengurusan layanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) akibat kurangnya blangko e-KTP di Kabupaten Indramayu banyak dikeluhkan masyarakat.

Salah satunya yang dialami oleh seorang warga, Dedi (35).

 LIVE STREAMING Sedang Berlangsung Diskusi Gelar Usik Galuh, Babe Ridwan Saidi Tak Hadir

Ia mengaku sudah mengurus pembuatan e-KTP di kecamatan tempat tinggalnya sejak Desember 2019.

Namun pembuatan e-KTP tersebut tidak kunjung selesai walau sudah memakan waktu lebih dari dua bulan.

"Akhirnya saya bayar orang (calo). Jadinya cepat, walau harus bayar Rp 170 ribu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (20/2/2020).

Dedi tidak menjelaskan secara detail bagaimana calo tersebut dapat dengan mudah membuat e-KTP.

Hanya saja, disampaikan dia, calo tersebut sudah biasa keluar masuk kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu untuk mengurus pembuatan Adminduk masyarakat.

Berdasarkan pengakuan calo, disampaikan Dedi, uang Rp 170 ribu rupiah tersebut digunakan untuk pencetakan dan ongkos.

 PREDIKSI Line-Up Persebaya Surabaya Vs Persija Jakarta di Final Piala Gubernur Jatim 2020

Halaman
1234
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved