Indramayu Darurat Blangko E KTP
Ada Praktik Calo Pembuatan E KTP, Plt Bupati Indramayu Geram & Bakal Sanksi Tegas Pelaku
Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengaku geram mengetahui adanya laporan masyarakat terkait praktik calo pembuatan E KTP
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
"Akhirnya saya bayar orang (calo). Jadinya cepat, walau harus bayar Rp 170 ribu," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Kamis (20/2/2020).
Dedi tidak menjelaskan secara detail bagaimana calo tersebut dapat dengan mudah membuat e-KTP.
Hanya saja, disampaikan dia, calo tersebut sudah biasa keluar masuk kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu untuk mengurus pembuatan Adminduk masyarakat.
Berdasarkan pengakuan calo, disampaikan Dedi, uang Rp 170 ribu rupiah tersebut digunakan untuk pencetakan dan ongkos.
• PREDIKSI Line-Up Persebaya Surabaya Vs Persija Jakarta di Final Piala Gubernur Jatim 2020
Dengan rincian, 150 ribu rupiah untuk petugas yang mencetak e-KTP dan 20 ribu rupiah untuk ongkos transportasi ke kantor Disdukcapil.
"Pembuatan e-KTP lewat jalur calo ini dapat diselesaikan cuma beberapa jam saja," ujar dia.
Menanggapi keluhan seperti itu, Plt Bupati Indramayu, Taufik Hidayat mengaku geram.
Dia menegaskan, hal tersebut tak boleh lagi terjadi.
Dia pun kini selalu berkeliling setiap Rabu untuk memantau program Pelayanan Rebo Keliling Dokumen Adminduk Indramayu (Laboling D’Ayu).
• Nih Daftar Hotel Murah di Kota Bandung, Tarif di Bawah Rp 150 Ribu, Cocok untuk yang Mau Ngirit Duit
Program Laboling D’Ayu sendiri merupakan program yang dicanangkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu dengan cara jemput bola atau berkeliling ke berbagai kecamatan setiap Rabu untuk melayani warga yang membutuhkan pelayanan dokumen Adminduk.
‘’Rabu minggu kemarin di Kecamatan Patrol. Rabu minggu ini kemarin di Kecamatan Terisi, saya akan berangkat memantau program ini,’’ ujar dia.
Kabupaten Indramayu mengalami kekurangan e-KTP cukup banyak, yakni sebanyak 110 ribu buah blangko.
Jumlah tersebut, diakui Taufik Hidayat belum termasuk warga yang membutuhkan e-KTP baru, seperti pengurusan perubahan status perkawinan, dan lain sebagainya.
Darurat blanko E KTP
Kekurangan blangko E-KTP masih terjadi di Kabupaten Indramayu, saat ini jumlahnya mencapai 110 ribu buah dari sebelumnya mencapai 120 ribu buah.