CPNS 2019
Pria Berjuluk 'Yang Mulia' Tipu 800 Orang yang Mau Jadi PNS, Hasil Menipu Kantongi Duit Rp 2 Miliar
Mereka ditangkap dalam kasus penipuan CPNS setelah dilaporkan salah satu korbannya, Yudi Suhendra (35) warga Desa Prembun.
Hal itu, ucap Kapolres, terungkap dari dokumen rekap perekrutan yang ditemukan polisi dari tersangka.
Tersangka punya trik khusus meyakinkan korbannya.
Mereka menggunakan atribut pers televisi nasional swasta, hingga KPK.
Para tersangka juga mengaku anggota Badan Intelijen Negara (BIN) lengkap dengan lencana.
Untuk lebih meyakinkan lagi, tersangka memasang foto bersama pejabat tinggi negara.
Di rumah tersangka AS, polisi menyita sejumlah foto bersama dengan pejabat dan petinggi negara yang diduga untuk mengelabui korbannya.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUH Pidana dan/atau 372 KUH Pidana Jo Pasal 55 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara. (Khoirul Muzakki)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Penipuan CPNS Kebumen - Yang Mulia Dapat Jatah Rp 150 Juta, Sudah Tipu 800 Orang