Viral Media Sosial

VIRAL Seorang Kapolsek Rela Bersimpuh di Depan Massa Demi Selamatkan Nyawa Seseorang, Ini Endingnya

Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Ibrahim Tompo mengatakan, saat ini Akbar telah bertugas sebagai Pamen Biro SDM Polda Sulsel.

Editor: Mumu Mujahidin
KOMPAS.com/SUDDIN SYAMSUDDIN)
Iptu Akbar bersimpuh 

Menurut Nugraha, Iptu Akbar akan diberikan penghargaan karena aksi heroiknya membantu menyelamatkan warga yang nyawanya terancam.

Viral Kapolsek Berlutut, Ternyata Sosok yang Dilindungi Iptu Akbar adalah Preman, Ini Kronologinya

Penjelasan dan klarifikasi warga Salipolo-Bababinanga

Aliansi Peduli Rakyat Salipolo- Bababinanga dan DAS Saddang Pinrang memberikan klarifikasi dan penjelasan mengenai peristiwa itu.

Menurut Aliansi, berdasarkan fakta lapangan bahwa masyarakat yang melakukan aksi tolak tambang, sebenarnya hanya melakukan pembelaan diri terhadap serangan senjata tajam oleh oknum yang diduga sebagai preman suruhan dari pemilik tambang.

Sebelum demo tersebut, salah seorang warga bernama Hasbullah (55 tahun) mengalami luka tebasan di tangan dan di bagian paha, yang diduga dilakukan oleh preman suruhan.

Tebasan senjata tajam yang diduga dilakukan preman itu menyulut kemarahan warga, sehingga membalas memukul preman tersebut dengan kayu yang mereka bawa.

Preman tersebut mencoba melarikan diri sehingga terjatuh dan dikerumuni oleh warga.

Menurut Aliansi, bukan hanya Iptu Akbar, warga yang berada di lokasi pun juga melerai warga yang lainnya agar tidak melukai oknum preman tersebut.

Adapun, awalnya warga Desa Salipolo mendatangi lokasi tambang untuk menghentikan aktivitas pertambangan.

Viral Kapolsek Berlutut, Ternyata Sosok yang Dilindungi Iptu Akbar adalah Preman, Ini Kronologinya

Sebab, hingga saat ini wilayah pertambangan masih menjadi polemik dan masih dalam proses peninjauan kembali.

Warga sebenarnya hanya meminta aktivitas pertambangan dihentikan.

Namun, saat tiba di lokasi, warga justru dihadang oleh oknum preman dan diserang dengan senjata tajam.

Berdasarkan fakta lapangan, warga menolak pertambangan bukan hanya karena pertambangan PT Alam Sumber Rezeki (ASR) yang dianggap ilegal.

Menurut warga, pertambangan di daerah aliran sungai (DAS) Saddang dapat merusak lingkungan dan menyebabkan ruang hidup masyarakat terancam.

Hal ini juga dilatarbelakangi warga desa Salipolo, Kecamatan Cempa dan warga Desa Bababinanga, Kecamatan Duampanua, yang telah mengalami trauma akibat banjir besar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Papua
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved