Lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong Indramayu Ada di 3 Lokasi Ini, Yuk Bayar Pajak Kendaraan
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mumu Mujahidin
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Samsat Keliling dan Samsat Gendong hadir di tiga lokasi di wilayah Kabupaten Indramayu, Jumat (7/2/2020).
Berdasarkan keterangan dari website https://bapenda. jabarprov.go.id, Samsat Keliling dan Samsat Gendong itu akan beroperasi mulai pukul 08.00 WIB - 14.00 WIB.
Berikut lokasi Samsat Keliling dan Samsat Gendong di Kabupaten Indramayu:
1. Balai Desa Juntikebon
2. Perempatan Balongan
3. Kantor Kecamatan Pasekan
Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.
Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.
Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.
• Bangun Tidur di Pagi Hari Sebaiknya Minum Air Hangat atau Air Dingin? Ini Manfaatnya
• Meski Digerebek dan Diawasi Pengawas Aliran Kepercayaan, Ningsih Tinampi Tak Gentar, Begini Katanya
Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.
Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.
Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.