Catat Waktunya! Hari Ini Jumat 7 Februari 2020 Samsat Keliling Hadir di Wilayah Cigasong Majalengka

Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mumu Mujahidin
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Samsat Keliling Majalengka 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Samsat Keliling (Samling) hadir kembali di wilayah Kabupaten Majalengka, Jumat (7/2/2020).

Berdasarkan rilis resmi dari Satlantas Polres Majalengka, Samling itu akan beroperasi mulai pukul 07.30 WIB sampai pukul 11.00 WIB.

Lokasi Samling itu kini hadir di Cigasong, Kabupaten Majalengka tepatnya di depan Toko UD Putera Jalan Raya Baribis, Cigasong.

Namun, penempatan lokasi tersebut dapat sewaktu-waktu berubah secara mendalam, bila ada suatu kegiatan kemasyarakatan.

Melalui layanan tersebut masyarakat tidak perlu datang ke Samsat Induk untuk membayar pajak kendaraan bermotor.

Pasalnya, layanan ini bersifat mobile.

Persyaratan yang harus dibawa ialah fotokopi STNK dan fotokopi KTP masing-masing satu lembar.

Belum Perpanjang SIM? Yuk Cek Mobil SIM Keliling Polres Indramayu, Jumat 7 Februari 2020

ZODIAK CINTA Hari Ini, Aquarius yang Lajang Biarkan Daya Tarik Seks Anda Bersinar dan Memikat Orang

Selain itu, pemohon wajib melampirkan STNK asli dan KTP asli yang masih berlaku.

Namun, pembayaran pajak kendaraan juga bisa dilakukan di melalui Alfamart, Indomaret, Bank BJB, bahkan hingga Bukalapak, Tokopedia, dan Kaspro.

Caranya cukup mengunduh aplikasi Sambara kemudian mengisi data diri dan kendaraannya serta mengikuti petunjuk yang tertera.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved